Disdik Kalteng Akan Audit Dana BOS, Reza Prabowo: Harus Terasa Manfaatnya bagi Murid

BUNTOK – Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SMA, SMK dan SKH di Kalimantan Tengah menjadi perhatian Dinas Pendidikan. Kepala Disdik Kalteng Muhammad Reza Prabowo memastikan penggunaan anggaran tersebut akan dievaluasi agar lebih terarah pada kebutuhan sekolah dan manfaat yang diterima murid.

Reza menyampaikan rencana audit dan evaluasi pengelolaan dana BOS saat bertemu Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Buntok, Senin (21/9/2026).

Menurut Reza, evaluasi diperlukan untuk melihat efektivitas penggunaan dana yang diterima satuan pendidikan selama satu tahun, termasuk sejauh mana anggaran tersebut mampu memenuhi kebutuhan operasional sekolah.

“Saya mau audit dan evaluasi dana BOS. Kalau dikelola dengan baik, cukup tidak setahun?” ujar Reza.

Ia mendorong agar pengelolaan BOS tidak berhenti pada pemenuhan kebutuhan administratif, tetapi diterjemahkan dalam program yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh murid.

Salah satu hal yang disoroti Reza adalah pengembangan kegiatan ekstrakurikuler. Ia membuka gagasan agar sekolah memperbanyak pilihan ekstrakurikuler, bahkan hingga sekitar 25 jenis kegiatan, sehingga murid memiliki lebih banyak ruang untuk mengembangkan minat dan bakat.

“Menambah ekskul, misalnya 25, sehingga BPP hanya untuk membayar guru yang mengajar ekskul,” jelasnya.

Menurutnya, perencanaan kegiatan yang lebih beragam juga dapat membuat kebutuhan pembinaan ekstrakurikuler disusun secara lebih terukur sesuai kemampuan anggaran sekolah.

Di sisi lain, Reza mengingatkan kepala sekolah agar memahami batasan penggunaan dana BOS sesuai ketentuan. Ia menekankan agar anggaran tersebut tidak dialihkan untuk kebutuhan di luar peruntukannya.

“Jangan sampai dana BOS ini tidak sesuai dengan peruntukannya. Harus tepat sasaran, harus benar-benar dirasakan oleh murid kita. Jangan untuk menambah penghasilan gurunya,” tegasnya.

Ia mencontohkan pembayaran insentif tambahan kepada guru yang sudah menerima gaji sebagai salah satu penggunaan yang tidak diperbolehkan menggunakan dana BOS.

Rencana audit dan evaluasi tersebut menjadi bagian dari upaya Disdik Kalteng melihat kembali pola pengelolaan anggaran pendidikan di satuan sekolah. Fokusnya bukan hanya pada terserapnya anggaran, tetapi juga pada kegiatan dan kebutuhan yang dihasilkan dari penggunaan dana tersebut.

Dengan evaluasi itu, Disdik Kalteng ingin memastikan pengelolaan BOS di SMA, SMK dan SKH berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung proses pembelajaran, pengembangan bakat, serta kebutuhan pendidikan murid di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *