images (5)

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, meminta aparat penegak hukum memberikan hukuman yang setimpal kepada para tersangka dalam kasus yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat operasi pemberantasan narkotika di Kabupaten Katingan.

Pernyataan tersebut disampaikan Siti Nafsiah sebagai respons atas perkembangan proses hukum terhadap sejumlah pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

“Tentu berkaitan dengan ini, kita inginkan hukuman yang setimpal,” kata Siti Nafsiah, Jumat (10/7/2026).

Politisi yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Katingan itu menyatakan mendukung penegakan hukum secara maksimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, penerapan sanksi yang tegas penting untuk memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana.

“Tentu saja sudah ada perhitungan-perhitungannya, aturan-aturan yang mengatur berkaitan dengan itu,” ujarnya.

Siti Nafsiah berharap aparat penegak hukum dapat memproses perkara tersebut secara profesional dan menjatuhkan tuntutan maupun hukuman yang mencerminkan rasa keadilan.

“Kita harapkan ini bisa dijalankan dengan maksimal, saya pikir untuk memberikan efek jera,” ucapnya.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh proses hukum harus tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, putusan pidana tidak dapat dijatuhkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Tentu saja di hitungan-hitungan ini kan ada dasar-dasarnya, kita tidak bisa sedemikian rupa saja menjatuhkan hukuman. Ada aturan sendiri yang mengatur berkenaan dengan itu,” jelasnya.

Siti Nafsiah menambahkan, penegakan hukum yang objektif dan sesuai prosedur menjadi bagian penting dalam mewujudkan keadilan, baik bagi korban maupun seluruh pihak yang terlibat dalam proses peradilan.

“Tapi kita ingin tentunya hukuman itu sangat setimpal dengan perbuatan-perbuatan yang mereka lakukan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *