Kotawaringin Timur – Kondisi jalan provinsi yang menghubungkan Sampit–Samuda hingga Ujung Pandaran mendapat perhatian Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran. Saat meninjau langsung ruas jalan tersebut, Sabtu (10/10/2026), ia menyoroti kendaraan bermuatan berat yang dinilai berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Peninjauan dilakukan di ruas Sampit–Samuda, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, serta Samuda–Ujung Pandaran, Kecamatan Teluk Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Di tengah kondisi jalan yang sudah relatif baik, Gubernur meminta pengawasan terhadap kendaraan yang melintas diperketat. Menurutnya, perbaikan jalan akan sia-sia jika kendaraan yang melintas membawa muatan jauh di atas kemampuan jalan.
“Kapasitas jalan ini hanya delapan ton. Kendaraan dengan muatan 20 hingga 25 ton tidak diperbolehkan melintas. Aturan akan ditegakkan untuk mencegah kerusakan jalan akibat kendaraan yang melebihi kapasitas,” tegas Agustiar.
Berdasarkan rekapitulasi kondisi jalan provinsi tahun 2026, ruas Sampit–Samuda memiliki panjang 35,62 kilometer. Sementara ruas Samuda–Ujung Pandaran mencapai 49,48 kilometer.
Dari total 85,10 kilometer kedua ruas tersebut, sepanjang 84,53 kilometer atau sekitar 99,33 persen berada dalam kondisi mantap. Hanya sekitar 0,57 kilometer yang masih masuk kategori tidak mantap.
Persoalan muatan kendaraan menjadi penting karena kedua ruas tersebut tidak hanya digunakan masyarakat untuk mobilitas sehari-hari, tetapi juga menjadi jalur distribusi barang dan akses menuju kawasan pelabuhan.
Wakil Bupati Kotawaringin Timur Irawati menyebut peningkatan kondisi jalan memberikan dampak langsung bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi.
“Perbaikan jalan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam memperlancar mobilitas dan aktivitas ekonomi serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan,” kata Irawati.
Menurutnya, jalur tersebut memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu akses menuju Pelabuhan Bagendang yang digunakan untuk aktivitas pengangkutan barang.
“Jalan ini adalah akses penting menuju Pelabuhan Bagendang. Kondisi jalan yang semakin baik diharapkan memperlancar distribusi barang, mendukung perekonomian masyarakat, dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Kotawaringin Timur,” ujarnya.
Pesan Gubernur dalam peninjauan kali ini bukan sekadar soal larangan kendaraan berat melintas. Ada persoalan lain yang ingin dijaga, yakni agar investasi pemerintah dalam memperbaiki infrastruktur tidak kembali rusak dalam waktu singkat akibat kendaraan dengan muatan berlebih.
Karena itu, pengawasan di lapangan menjadi kunci. Jalan yang sudah hampir seluruhnya dalam kondisi mantap diharapkan tetap terjaga, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat dan pelaku usaha dalam jangka panjang.