PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah. Pada Kamis (10/9/2026), tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan kembali melakukan penanganan terhadap 10 titik kebakaran yang tersebar di Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau.
Sepuluh lokasi tersebut berada di Jl. Saluang Belum, Kelurahan Marang; Jl. G. Obos XX, Kelurahan Menteng; Jl. Diklat dan Jl. Tampung Penyang XV, Kelurahan Bukit Tunggal; Desa Paduran, Kabupaten Pulang Pisau; Jl. Sinar Kahayan dan Jl. Datu Mangku, Kelurahan Kereng Bangkirai; Jl. Jati Raya II, Kelurahan Panarung; Jl. Karanggan XX, Kelurahan Tanjung Pinang; serta Jl. Simpei Karuhei III, Kelurahan Bukit Tunggal.
Penanganan dilakukan dari Posko Dinas Kehutanan di kawasan Yos Sudarso. Operasi tersebut berlangsung di tengah Status Tanggap Darurat Karhutla yang ditetapkan sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026.
Berdasarkan catatan penanganan hingga 9 September 2026, jumlah titik kebakaran yang telah ditangani di wilayah Kalteng mencapai 776 titik dengan total luas lahan terbakar 293,37 hektare.
Selain pemadaman, tim juga telah melakukan 22 kali operasi penyelamatan satwa liar atau Animal Rescue. Sebanyak 40 lokasi turut mendapat penanganan pemadaman dengan pendekatan berbasis lingkungan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Agustan Saining, mengatakan kemunculan titik-titik baru menunjukkan penanganan karhutla masih menghadapi tantangan di lapangan.
“Kami terus bergerak ke setiap titik yang terdeteksi api maupun asap. Hari ini ada 10 lokasi yang kami tangani, tersebar di beberapa kelurahan dan satu desa di Pulang Pisau. Angka kumulatif sudah mencapai 776 titik dengan luasan hampir 294 hektare, ini menunjukkan api masih terus muncul dan harus ditangani secara cepat,” kata Agustan, Kamis (10/9/2026).
Menurutnya, selama masa tanggap darurat masih berlangsung, personel dan sumber daya penanganan tetap dikerahkan untuk merespons titik api yang muncul.
Penanganan di lapangan tidak hanya berfokus pada pemadaman. Tim juga melakukan penyelamatan satwa liar serta pemulihan lingkungan pada sejumlah lokasi yang terdampak kebakaran.
“Selain memadamkan api di lapangan, tim juga melakukan penyelamatan satwa dan pemulihan lingkungan di lokasi yang sudah terbakar,” ujarnya.
Agustan juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan secara sengaja. Ia menyebut, aktivitas tersebut dapat menimbulkan dampak yang lebih luas ketika api menyebar dan sulit dikendalikan.
Masyarakat yang menemukan titik api maupun kepulan asap di sekitar wilayahnya diminta segera menyampaikan informasi kepada petugas agar dapat ditindaklanjuti.
“Kami berharap sinergi antara pemerintah, perusahaan, TNI, Polri, dan masyarakat terus diperkuat agar jumlah titik kebakaran dapat ditekan dan tidak semakin meluas,” pungkasnya.