IMG-20261016-WA0088(1)

PALANGKA RAYA – Pengalaman Kalimantan Tengah dalam menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta pengelolaan ekosistem gambut kembali menjadi perhatian dalam konteks kebijakan lingkungan di tingkat nasional.

Sebagai salah satu wilayah dengan bentang lahan gambut yang luas, Kalimantan Tengah selama bertahun-tahun menghadapi tantangan dalam menjaga ekosistem gambut, terutama terkait pengendalian kebakaran, tata kelola air, hingga keterlibatan masyarakat di tingkat tapak.

Pengalaman tersebut juga tidak terlepas dari berbagai kebijakan yang diterapkan pemerintah daerah pada periode sebelumnya, termasuk ketika Sugianto Sabran menjabat sebagai Gubernur Kalimantan Tengah.

Pada masa kepemimpinannya, penanganan karhutla menjadi salah satu agenda yang mendapat perhatian melalui koordinasi lintas sektor, melibatkan pemerintah daerah, aparat TNI dan Polri, masyarakat serta unsur terkait lainnya.

Pengalaman tersebut kemudian menjadi bagian dari rekam jejak Sugianto Sabran dalam menangani persoalan lingkungan yang memiliki karakteristik khusus di wilayah gambut.

Persoalan gambut sendiri tidak hanya berkaitan dengan aspek kehutanan, tetapi juga menyangkut tata kelola air, pencegahan kebakaran, pemanfaatan lahan, hingga hubungan dengan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan gambut.

Karakteristik tersebut membuat pengalaman daerah menjadi salah satu aspek yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan di tingkat nasional.

Dalam konteks itu, nama Sugianto Sabran menjadi salah satu figur yang dikaitkan dengan pengalaman tersebut. Latar belakangnya sebagai mantan Gubernur Kalimantan Tengah membuatnya memiliki pengalaman dalam mengambil kebijakan sekaligus berhadapan dengan persoalan karhutla dan lingkungan di wilayah yang memiliki kawasan gambut cukup luas.

Pengalaman Kalteng kemudian dapat menjadi bagian dari pertukaran pengetahuan dan praktik pengelolaan lingkungan antara daerah dan pemerintah pusat.

Dengan demikian, pembahasan mengenai keterlibatan figur dari Kalimantan Tengah dalam kebijakan gambut tingkat nasional tidak semata-mata berkaitan dengan asal daerah, tetapi juga mengenai bagaimana pengalaman pengelolaan lingkungan di tingkat lokal dapat menjadi bagian dari penguatan kebijakan nasional.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *