PALANGKA RAYA – Pembenahan tata ruang Kalimantan Tengah kembali menjadi perhatian. Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) sekaligus membahas pembangunan KSPEAN Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan Bapperida Provinsi Kalteng dan dipimpin Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, S.E., didampingi Sekretaris Badan, para kepala bidang, serta staf teknis di lingkungan Bapperida Kalteng.
Pembahasan tidak sekadar berkutat pada dokumen tata ruang, tetapi juga menyangkut bagaimana arah pemanfaatan ruang di Kalteng dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pembangunan ke depan.
Revisi RTRWP dinilai penting agar kebijakan tata ruang mampu menjawab dinamika pembangunan, sekaligus memberikan kepastian dalam pemanfaatan ruang bagi berbagai sektor.
Syahfiri menegaskan, percepatan revisi RTRWP membutuhkan koordinasi lintas bidang dan ketelitian dalam menyelaraskan berbagai kepentingan pembangunan.
“Kita ingin revisi tata ruang ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kalimantan Tengah ke depan. Karena itu, setiap tahapan harus dibahas secara cermat dan terkoordinasi agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya tepat secara perencanaan, tetapi juga dapat diimplementasikan,” ujar Syahfiri.
Menurutnya, tata ruang bukan hanya persoalan pembagian kawasan, tetapi menjadi salah satu fondasi dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Karena itu, sinkronisasi antara dokumen perencanaan, kebutuhan pembangunan, potensi daerah, serta aspek lingkungan menjadi bagian penting yang harus diperhatikan.
“Yang kita bangun bukan hanya dokumennya, tetapi bagaimana tata ruang ini nantinya menjadi pedoman pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan tetap menjaga keberlanjutan daerah,” katanya.
Dalam rapat tersebut, jajaran Bapperida juga membahas langkah-langkah percepatan serta kebutuhan koordinasi teknis dalam proses revisi RTRWP dan pembangunan KSPEAN.
Bapperida Kalteng mendorong agar proses tersebut berjalan efektif, terukur, dan tetap memperhatikan kondisi serta karakteristik wilayah Kalimantan Tengah yang memiliki kawasan luas dengan potensi sumber daya alam yang beragam.
Dengan percepatan pembahasan tersebut, revisi RTRWP diharapkan dapat menghasilkan arah pemanfaatan ruang yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pembangunan Kalteng, sekaligus memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan menjalankan program pembangunan.