Rio Kriswana Pimpin Jamkrida Kalteng, Edy Pratowo Dorong Tata Kelola Makin Kuat

PALANGKA RAYA – PT Jamkrida Kalimantan Tengah memasuki babak baru. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Tahun 2026 menetapkan Rio Kriswana sebagai Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng, Jumat (30/10/2026).

RUPS-LB yang dipimpin Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo tersebut digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dan terpusat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng.

Tak hanya menetapkan pimpinan baru, rapat juga membahas sejumlah agenda penting yang berkaitan dengan arah pengelolaan perusahaan. Empat agenda utama yang dibahas meliputi penetapan Direktur Utama, penunjukan calon Direktur dan calon Komisaris Independen untuk diproses sesuai ketentuan, masa jabatan Direksi, serta pengesahan pedoman remunerasi pengurus.

Edy Pratowo meminta keputusan yang lahir dari RUPS-LB tidak berhenti pada perubahan struktur kepengurusan. Menurutnya, langkah tersebut harus diikuti dengan penguatan tata kelola, pembagian tugas yang jelas, peningkatan kualitas layanan, serta pengawasan dan pengelolaan risiko.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan remunerasi pengurus mempertimbangkan kinerja, kewajaran, dan kemampuan keuangan perusahaan.

“Seluruh pengurus harus senantiasa menjaga kekompakan, memperjelas pembagian tugas, meningkatkan kualitas layanan dan kinerja, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan risiko,” kata Edy.

Di sisi lain, persoalan permodalan juga menjadi perhatian. Edy meminta jajaran PT Jamkrida Kalteng berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten untuk memastikan kesesuaian antara komitmen awal pemegang saham, realisasi penyertaan modal, hingga kewajiban yang masih tersisa.

Bagi pemerintah daerah, keberadaan Jamkrida tidak sekadar sebagai perusahaan milik daerah. Perusahaan penjaminan tersebut diharapkan mampu memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama UMKM, sekaligus ikut mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Karena itu, Edy berharap perbaikan kondisi perusahaan ke depan tidak hanya berdampak pada penguatan struktur permodalan, tetapi juga membuka peluang bagi Jamkrida untuk memberikan kontribusi berupa dividen kepada para pemegang saham.

“Ke depan, ketika kondisi perusahaan semakin membaik, saya berharap kontribusi perusahaan tidak hanya terbatas pada penyertaan modal, tetapi juga mampu memberikan dividen kepada para pemegang saham,” ujarnya.

Sementara itu, Komisaris Utama PT Jamkrida Kalteng Chris Philip Alessandro menyebut RUPS-LB merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan terkait kepengurusan perusahaan. Usulan perubahan tersebut sebelumnya telah melalui pembahasan dan memperoleh persetujuan pemegang saham pengendali.

Dengan ditetapkannya Rio Kriswana sebagai Direktur Utama, kepemimpinan baru PT Jamkrida Kalteng diharapkan membawa perusahaan menuju tata kelola yang lebih kuat, profesional dan adaptif.

Tantangannya kini bukan hanya menjaga keberlangsungan perusahaan, tetapi juga membuktikan bahwa Jamkrida mampu memperbesar perannya dalam memberikan layanan penjaminan, membuka akses pembiayaan bagi UMKM, dan memberikan manfaat yang lebih nyata bagi perekonomian Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *