Udara Belum Aman, Siswa Palangka Raya Kembali Belajar dari Rumah

PALANGKA RAYA – Kabut asap di Palangka Raya mulai terlihat menipis, tetapi kondisi udara belum cukup aman untuk mengembalikan aktivitas belajar mengajar ke ruang kelas. Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya kembali memperpanjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi siswa PAUD, SD hingga SMP.

PJJ diperpanjang selama tiga hari, mulai 28 hingga 30 September 2026. Keputusan tersebut diambil setelah pemantauan kualitas udara pada 24–27 September masih menunjukkan kondisi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) berada pada kategori berbahaya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani, mengatakan kebijakan tersebut lebih diarahkan untuk mengurangi risiko paparan asap karhutla terhadap peserta didik, khususnya gangguan pada saluran pernapasan.

“Berdasarkan hasil pemantauan kualitas udara pada 24 hingga 27 September 2026, kondisi ISPU di Kota Palangka Raya masih berada pada kategori berbahaya. Karena itu, PJJ kami perpanjang untuk melindungi kesehatan peserta didik,” ujar Jayani, Senin (28/9).

Meski berlangsung dari rumah, kegiatan belajar tidak dihentikan. Guru tetap diminta memberikan materi dan pendampingan kepada siswa sesuai mekanisme yang diterapkan masing-masing sekolah.

“PJJ bukan berarti libur sekolah. Kami meminta guru tetap memberikan materi pembelajaran dan pendampingan kepada peserta didik agar proses belajar mengajar tetap berlangsung optimal,” tegasnya.

Dalam kondisi ini, orang tua juga memiliki peran dalam memastikan anak tetap mengikuti pembelajaran sekaligus membatasi aktivitas di luar rumah selama kualitas udara belum membaik.

Disdik Palangka Raya akan terus memantau perkembangan kualitas udara bersama pemerintah daerah dan instansi terkait. Hasil pemantauan tersebut nantinya menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah pembelajaran tatap muka dapat kembali dilakukan setelah 30 September.

Jika kualitas udara membaik, sekolah dapat kembali melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun, apabila kondisi masih berisiko, kebijakan PJJ akan kembali dievaluasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *