PALANGKA RAYA – Upaya mempercepat pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kalimantan Tengah terus didorong. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota mengevaluasi sejumlah hambatan yang masih muncul, terutama terkait biaya dan proses perizinan pembangunan rumah.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Terpadu Evaluasi Pelaksanaan Penghapusan BPHTB, Penghapusan Retribusi PBG dan Percepatan Proses Pelayanan Penerbitan PBG dalam mendukung Program Strategis Nasional (ProSN) Pembangunan 3 Juta Rumah di Provinsi Kalimantan Tengah, Jumat (4/9/2026).
Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, S.E., memberikan arahan sekaligus membuka kegiatan yang digelar secara daring dan luring di Aula Lantai II Bapperida Kalteng.
Forum tersebut kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari pemerintah kabupaten/kota se-Kalteng mengenai perkembangan pelaksanaan penghapusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga percepatan pelayanan penerbitan PBG.
Tak hanya soal administrasi, pemerintah daerah juga mengevaluasi capaian pembangunan rumah bagi MBR sebagai bagian dari dukungan terhadap ProSN Pembangunan 3 Juta Rumah. Data dan perkembangan dari masing-masing daerah menjadi bahan untuk melihat sejauh mana kebijakan tersebut sudah berjalan di lapangan.
Pembahasan dipimpin Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Kalteng Yohanna Endang S., S.T., M.T., didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, S.T., M.A.P.
Sejumlah perangkat daerah turut terlibat, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, di antaranya Bapperida, Inspektorat, Bapenda, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas PUPR serta Dinas PMD.
Koordinasi lintas daerah ini menjadi penting karena percepatan pembangunan rumah tidak hanya bergantung pada ketersediaan hunian. Kemudahan perizinan, pengurangan beban biaya serta kecepatan pelayanan pemerintah juga ikut menentukan apakah masyarakat dapat lebih cepat memiliki rumah yang layak.
Melalui evaluasi bersama, Pemprov Kalteng mendorong agar berbagai kebijakan pendukung pembangunan rumah MBR benar-benar berjalan di tingkat kabupaten dan kota, sehingga target ProSN Pembangunan 3 Juta Rumah dapat diterjemahkan menjadi hunian yang nyata bagi masyarakat.