PALANGKA RAYA – Penggunaan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Palangka Raya terus bertambah. Hingga Sabtu (17/10/2026), sebanyak 53.092 akun telah diaktivasi.
Dalam satu hari saja, tercatat ada tambahan 461 aktivasi. Angka tersebut membuat Palangka Raya berada di posisi teratas dalam capaian aktivasi IKD di Kalimantan Tengah.
Namun, capaian tersebut masih menyisakan ruang yang cukup besar untuk memperluas penggunaan IKD. Di tingkat nasional, Palangka Raya berada di peringkat ke-16 dengan persentase aktivasi sebesar 22,61 persen dari target.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, menyebut capaian tersebut menjadi dorongan bagi jajarannya untuk terus mendekatkan layanan sekaligus memperluas pemahaman masyarakat mengenai IKD.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan serta memperluas edukasi. Kami berharap semakin banyak warga yang memahami manfaat IKD dan segera melakukan aktivasi,” ujar Alman.
IKD merupakan bagian dari digitalisasi administrasi kependudukan. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengakses informasi dan dokumen kependudukan secara digital sesuai ketentuan yang berlaku.
Bagi Dukcapil Palangka Raya, tantangannya kini bukan lagi sekadar mengejar posisi teratas di tingkat provinsi, tetapi bagaimana membuat semakin banyak warga mengetahui, mengaktifkan, dan menggunakan layanan tersebut.
Persentase 22,61 persen menunjukkan bahwa sebagian besar target aktivasi masih belum terjangkau. Karena itu, sosialisasi dan pelayanan langsung kepada masyarakat dinilai masih menjadi pekerjaan penting.
Alman mengajak warga yang belum mengaktifkan IKD untuk memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia.
“Oleh sebab itu, kami mengajak warga Kota Palangka Raya yang belum mengaktifkan IKD agar memanfaatkan fasilitas pelayanan yang tersedia. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk mempercepat digitalisasi administrasi kependudukan di daerah kita,” katanya.
Dukcapil Palangka Raya juga memastikan pengembangan layanan digital akan terus dilakukan agar pelayanan administrasi kependudukan semakin mudah diakses dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Harapan kami, pemanfaatan IKD makin luas sehingga masyarakat benar-benar merasakan kemudahan layanan kependudukan berbasis digital. Mari bersama-sama kita dukung transformasi pelayanan publik ini,” pungkas Alman.