PALANGKA RAYA – Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menyiapkan pendekatan baru dalam menangani maraknya aksi balap liar dengan menggagas pemanfaatan Sirkuit Sabaru di Kota Palangka Raya sebagai arena balap resmi bagi komunitas otomotif.
Gagasan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lintas instansi yang membahas penanganan balap liar secara berkelanjutan. Selain penegakan hukum, kepolisian menilai penyediaan fasilitas balap yang layak dapat menjadi alternatif bagi masyarakat yang memiliki hobi balap motor.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng Kombes Pol. Yusep Dwi Prastiya mengatakan salah satu tindak lanjut dari rapat tersebut adalah memindahkan aktivitas balap dari jalan umum ke sirkuit yang telah memenuhi standar keselamatan.
Menurutnya, selama ini para pelaku balap liar memanfaatkan ruas jalan raya sebagai tempat menyalurkan hobi dan menguji kemampuan berkendara. Kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui pemanfaatan Sirkuit Sabaru, Polda Kalteng berharap aktivitas otomotif dapat dilakukan di tempat yang lebih aman dan sesuai dengan ketentuan. Sirkuit tersebut disebut telah memenuhi standar keselamatan dan diakui oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI).
Meski demikian, rencana tersebut masih berada pada tahap penyusunan konsep. Sejumlah aspek teknis masih dibahas bersama para pemangku kepentingan, termasuk akses menuju lokasi, kelengkapan sarana dan prasarana, sistem pengelolaan, serta mekanisme pengawasan operasional.
Dalam proses penyusunannya, Ditlantas Polda Kalteng melibatkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Ikatan Motor Indonesia (IMI). Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan pola pengelolaan yang jelas, termasuk tata cara penggunaan sirkuit oleh komunitas otomotif maupun masyarakat umum.
Polda Kalteng menargetkan konsep tersebut dapat direalisasikan pada tahun ini. Saat ini pembahasan masih difokuskan pada penentuan pihak yang akan bertanggung jawab terhadap pengelolaan dan pengawasan Sirkuit Sabaru.
Yusep menyebut IMI berpeluang menjadi pengelola sirkuit karena memiliki pengalaman dalam pembinaan olahraga otomotif serta penyelenggaraan ajang balap sesuai standar nasional.
Melalui langkah tersebut, Polda Kalteng berharap penanganan balap liar tidak hanya mengedepankan penindakan, tetapi juga menghadirkan ruang yang lebih aman bagi penghobi otomotif sekaligus mengurangi potensi kecelakaan di jalan raya.