PALANGKA RAYA – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Kalimantan Tengah, Endang Susilawatie, meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), termasuk kewajiban pemulihan Dana Bagi Hasil (DBH) Reboisasi senilai Rp273,03 miliar.
Menurut Endang, penyelesaian rekomendasi tersebut penting untuk menjaga kondisi fiskal daerah sekaligus memastikan pelaksanaan program pembangunan tidak terganggu pada tahun-tahun mendatang.
Ia menjelaskan, salah satu catatan BPK yang perlu segera ditindaklanjuti adalah kewajiban pemulihan DBH Reboisasi pada tahun anggaran berikutnya. Langkah tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan keuangan daerah serta menghindari munculnya beban fiskal di masa mendatang.
Endang menegaskan bahwa tindak lanjut atas rekomendasi BPK tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia mengingatkan agar kewajiban pemulihan tersebut tidak sampai memengaruhi kemampuan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membiayai berbagai program pembangunan yang telah direncanakan.
Selain itu, Endang menilai temuan BPK perlu dijadikan bahan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengendalian internal, proses perencanaan anggaran, hingga mekanisme pengelolaan kas dan setara kas di lingkungan pemerintah daerah.
Menurutnya, pembenahan terhadap aspek-aspek tersebut diperlukan agar permasalahan serupa tidak kembali terjadi pada masa mendatang.
Endang juga menekankan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diperoleh pemerintah daerah patut diapresiasi, namun tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan rekomendasi yang masih harus diselesaikan.
Ia berharap seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dapat ditindaklanjuti tepat waktu sehingga tidak menimbulkan persoalan baru dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Penyelesaian seluruh temuan pemeriksaan merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah agar pembangunan di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara optimal dan berkelanjutan,” tutupnya.