Kasongan – Kerusakan box culvert di Kilometer 11 ruas Jalan Trans Kalimantan jalur Kasongan–Kereng Pangi, Kabupaten Katingan, memicu perhatian DPRD Kalimantan Tengah. Selain meminta penanganan cepat terhadap titik yang ambles, kalangan legislatif juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur jalan nasional di wilayah Kalteng agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, mengatakan kerusakan pada box culvert yang menyebabkan badan jalan turun merupakan persoalan serius karena berada di jalur utama penghubung antardaerah di Kalimantan. Menurutnya, sebagai ruas jalan nasional, penanganan menjadi tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kementerian PUPR.
“Kami mendapat laporan box culvert yang mengarah ke Sampit mengalami kerusakan hingga bagian pinggirnya turun. Karena ini jalan nasional, kami meminta BPJN segera melakukan penanganan teknis agar mobilitas masyarakat dan distribusi logistik tidak terganggu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kalteng, Senin (6/7/2026).
Lohing mengungkapkan DPRD telah berkoordinasi dengan BPJN agar langkah penanganan darurat segera dilakukan. Ia menilai percepatan perbaikan penting mengingat ruas Kasongan–Kereng Pangi merupakan salah satu jalur vital yang menopang aktivitas ekonomi di Kalimantan Tengah.
Senada dengan itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, menilai ambruknya box culvert tidak cukup disikapi hanya dengan perbaikan pada titik yang rusak. Menurutnya, kejadian tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk melakukan audit terhadap kondisi jembatan maupun box culvert di sepanjang jalur Trans Kalimantan.
“BPJN perlu melakukan investigasi dan inventarisasi terhadap infrastruktur yang berpotensi mengalami kerusakan. Jangan sampai kejadian serupa kembali terjadi di titik lain,” katanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan II yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Seruyan itu menilai pemerintah perlu memiliki data terbaru mengenai usia konstruksi, kondisi fisik, hingga tingkat kelayakan seluruh jembatan dan box culvert di jalan nasional. Tingginya intensitas kendaraan bertonase besar, menurutnya, turut meningkatkan risiko kerusakan infrastruktur.
Ia juga menyoroti masih lemahnya pengawasan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang selama ini dinilai menjadi salah satu faktor penyebab cepatnya penurunan kualitas jalan dan jembatan.
“Penegakan aturan terhadap kendaraan ODOL harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan agar kerusakan infrastruktur tidak terus berulang,” tegasnya.
Lebih lanjut, Hafid menilai kapasitas jalan nasional di Kalimantan Tengah saat ini mulai tertinggal dibanding meningkatnya aktivitas distribusi barang dan hasil sumber daya alam. Karena itu, pemerintah didorong menyusun perencanaan jangka panjang melalui peningkatan kelas jalan, penguatan struktur jembatan, hingga pembangunan jalur alternatif sebagai antisipasi ketika terjadi gangguan pada ruas utama.
Diketahui, box culvert di KM 11 ruas Kasongan–Kereng Pangi ambles pada Minggu (5/7/2026) dan sempat memutus total arus kendaraan di Jalan Trans Kalimantan. BPJN Kalimantan Tengah melakukan penanganan darurat menggunakan alat berat hingga akses kembali dapat dilalui sekitar pukul 18.35 WIB. Meski demikian, arus lalu lintas di lokasi masih diberlakukan sistem buka-tutup secara bergantian sambil menunggu penanganan lanjutan.