1784389851_5f64e8798cd75b5ae1e1

Palangka Raya – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah memperkuat program pendidikan karakter di jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) melalui kolaborasi dengan TNI, Kepolisian, dan Kejaksaan. Sinergi tersebut diwujudkan melalui sejumlah program pembinaan, seperti Polisi Keamanan Sekolah (PKS), Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI), dan Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah, Muhammad Reza Prabowo, mengatakan kolaborasi lintas sektor tersebut bertujuan membangun karakter peserta didik agar memiliki kedisiplinan, memahami aturan, serta memiliki kesadaran hukum sejak dini.

Menurut Reza, pendidikan karakter menjadi salah satu fokus yang terus didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Selain penguatan akademik, sekolah juga diharapkan mampu membentuk peserta didik yang bertanggung jawab dan mampu menerapkan nilai-nilai positif dalam kehidupan sehari-hari.

“Program seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Polisi Keamanan Sekolah bertujuan agar peserta didik memahami aturan dan memiliki kesadaran hukum sejak dini,” ujar Reza usai kegiatan Penguatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Kamis (16/7/2026).

Ia menjelaskan, nilai-nilai budaya lokal juga menjadi bagian dari pembinaan karakter yang diterapkan di sekolah. Menurutnya, falsafah dan adat Dayak mengandung banyak nilai tentang etika, kedisiplinan, serta penghormatan terhadap sesama yang relevan untuk dikenalkan kepada generasi muda.

Dalam pelaksanaannya, Program Polisi Keamanan Sekolah akan melibatkan personel kepolisian untuk memberikan pembinaan mengenai disiplin, ketertiban, keamanan, serta tanggung jawab sebagai pelajar. Sementara itu, TNI akan berperan melalui berbagai kegiatan pembinaan karakter dan wawasan kebangsaan, termasuk melalui Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI).

Di sisi lain, Program Jaksa Masuk Sekolah akan menghadirkan jaksa secara berkala ke sekolah-sekolah untuk memberikan penyuluhan hukum. Reza menegaskan, program tersebut tidak menempatkan jaksa secara permanen di sekolah, melainkan disesuaikan dengan jadwal yang disusun bersama Kejaksaan.

Melalui program itu, peserta didik dapat berdialog langsung mengenai berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan kehidupan di sekolah maupun di lingkungan masyarakat, sehingga pemahaman mereka terhadap aturan dapat meningkat.

Menurut Reza, keterlibatan aparat penegak hukum juga diharapkan memperkuat komunikasi antara sekolah, peserta didik, dan instansi terkait. Dengan pendekatan edukatif dan preventif, berbagai persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan dapat ditangani secara lebih baik.

Ia menambahkan, kolaborasi tersebut akan terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada prestasi akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter, kedisiplinan, wawasan kebangsaan, dan kesadaran hukum.

“Harapannya, peserta didik di Kalimantan Tengah tumbuh menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, disiplin, taat hukum, serta siap menghadapi tantangan dan menjadi pemimpin di masa depan,” tutup Reza Prabowo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *