PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat sinergi lintas sektor dalam pengelolaan sumber daya air yang berkelanjutan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Komisi dan Sidang Pleno II Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Jelai–Kendawangan Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai II Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (29/6/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah sekaligus Ketua TKPSDA Wilayah Sungai Jelai–Kendawangan, Syahfiri, Dalam kesempatan itu, ia didampingi Sekretaris Bapperida Maulana Akbar, serta Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Yohanna Endang.
Rapat tersebut menjadi forum strategis yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pengelolaan sumber daya air sekaligus menyusun langkah-langkah prioritas dalam menjaga keberlanjutan wilayah sungai Jelai–Kendawangan.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Seksi Operasi dan Pemeliharaan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Palangka Raya, Reliyanto, S.T. Ia memaparkan agenda rapat yang mencakup pembahasan rekomendasi teknis, evaluasi program, hingga penyelarasan rencana pengelolaan sumber daya air antarinstansi.
Dalam sambutannya, Syahfiri menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya air tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi seluruh pihak agar mampu menjawab tantangan pembangunan sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan.
“Sumber daya air merupakan aset strategis yang harus dikelola secara terpadu. Melalui forum TKPSDA ini, kita ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil mampu mengakomodasi kepentingan pembangunan, kebutuhan masyarakat, serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” ujar Syahfiri.
Ia menambahkan, hasil rapat diharapkan menjadi rekomendasi yang implementatif dan dapat menjadi acuan bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam menyusun program pengelolaan wilayah sungai ke depan.
“Saya berharap seluruh peserta dapat memberikan masukan yang konstruktif sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas, realistis, dan dapat diimplementasikan untuk mendukung ketahanan sumber daya air di Wilayah Sungai Jelai–Kendawangan,” tambahnya.
Melalui rapat komisi dan sidang pleno ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama seluruh anggota TKPSDA berupaya memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola sumber daya air yang efektif, berkelanjutan, dan mampu mendukung pembangunan daerah di masa mendatang.