PALANGKA RAYA – Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui kegiatan normalisasi kanal di kawasan rawan kebakaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan di wilayah Tumbang Nusa dan Desa Taruna sebagai bagian dari strategi pengelolaan tata air di lahan gambut guna menekan potensi munculnya titik api.
Dalam pelaksanaannya, Dishut Kalteng mengerahkan dua unit alat berat ekskavator untuk melakukan normalisasi jalur kanal. Langkah ini bertujuan memperlancar aliran air sehingga kondisi lahan tetap basah, terutama pada area gambut yang rentan mengalami kekeringan saat musim kemarau.
Kegiatan di lapangan turut didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Fritno, Pendampingan dilakukan untuk memastikan proses normalisasi kanal berjalan sesuai rencana serta memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan pengendalian karhutla.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, mengatakan bahwa pengendalian karhutla tidak hanya dilakukan melalui upaya pemadaman ketika kebakaran terjadi, tetapi juga dengan langkah-langkah pencegahan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Normalisasi kanal merupakan bagian penting dari upaya mitigasi karhutla. Dengan menjaga tata kelola air di lahan gambut, kita berupaya mencegah munculnya titik api sejak dini. Pencegahan adalah langkah terbaik untuk melindungi hutan, lingkungan, dan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, pengelolaan tata air menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga kelembapan lahan gambut sehingga risiko kebakaran dapat diminimalkan. Upaya preventif tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau.
Kegiatan normalisasi kanal merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Kehutanan dalam memperkuat pencegahan karhutla. Selain melakukan pemadaman ketika terjadi kebakaran, Dishut Kalteng juga terus mengedepankan langkah-langkah mitigasi melalui pengelolaan tata air dan pemeliharaan infrastruktur pendukung di kawasan rawan kebakaran.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah juga mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan serta bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan guna mencegah terjadinya bencana asap di wilayah Kalimantan Tengah.(red)