PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pembangunan daerah serta memperjuangkan aspirasi masyarakat di tengah berbagai tantangan pembangunan dan keterbatasan anggaran.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Penutupan Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 sekaligus Pembukaan Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026 yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, baru-baru ini.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, didampingi Wakil Ketua I Riska Agustin, Wakil Ketua II Muhammad Ansyari, dan Wakil Ketua III Junaidi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diwakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kalteng, Linae Victoria Aden.
Dalam sambutannya, Arton menyampaikan bahwa selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, DPRD bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan berbagai agenda strategis. Agenda tersebut meliputi pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda), pengawasan pelaksanaan pembangunan melalui kunjungan kerja, serta penyerapan aspirasi masyarakat melalui kegiatan reses.
“DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah selama masa persidangan II tahun sidang 2026 telah melaksanakan berbagai agenda strategis, antara lain pembahasan rancangan peraturan daerah serta pengawasan kualitas pembangunan melalui kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi masyarakat,” ujar Arton.
Ia menjelaskan, DPRD Kalteng juga telah melaksanakan kegiatan reses pimpinan dan anggota dewan pada 5 hingga 12 April 2026 di masing-masing daerah pemilihan. Kegiatan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat sebagai bahan penyusunan kebijakan dan program pembangunan daerah.
Menurut Arton, reses memiliki peran penting sebagai sarana komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat. Melalui kegiatan tersebut, DPRD dapat memperoleh masukan secara langsung mengenai kebutuhan dan persoalan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah.
“Reses diharapkan berfungsi sebagai jembatan komunikasi dua arah untuk memastikan kebijakan pemerintah daerah sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat di daerah,” tegasnya.
Ia menambahkan, DPRD Kalteng akan terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan agar setiap kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Tengah.
Melalui dimulainya Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, DPRD Kalteng berkomitmen melanjutkan sinergi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam membahas berbagai agenda strategis daerah dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama.