PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Abdul Hafid, memastikan perbaikan ruas Jalan HM Arsyad yang menghubungkan Sampit dan Samuda, Kabupaten Kotawaringin Timur, segera dilaksanakan setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Hafid usai mengikuti rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng. Menurutnya, proyek peningkatan jalan tersebut telah memasuki tahap lelang dan tinggal menunggu penyelesaian proses pengadaan sebelum pekerjaan fisik dimulai.
“Sudah teranggarkan dari APBD tahun 2026 sebesar Rp10 miliar. Paket pekerjaannya juga sudah dilelang, kita tunggu saja,” ujar Hafid, Kamis (10/7/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Dinas PUPR Kalteng, proses pengadaan masih berada pada masa sanggah. Apabila tidak terdapat kendala, pekerjaan konstruksi ditargetkan mulai dilaksanakan pada pertengahan Juli hingga awal Agustus 2026.
“Dari keterangan Dinas PUPR dalam rapat tersebut, kegiatan itu sudah dilelang, namun masih ada yang menyanggah. Mereka memastikan pertengahan Juli atau awal Agustus sudah mulai dikerjakan,” katanya.
Hafid menilai peningkatan ruas Jalan HM Arsyad menjadi kebutuhan mendesak karena jalan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan Kabupaten Seruyan. Selain menjadi akses mobilitas masyarakat, ruas jalan itu juga berperan penting dalam mendukung distribusi barang dan aktivitas perekonomian antardaerah.
Dalam beberapa waktu terakhir, kondisi jalan dilaporkan mengalami kerusakan di sejumlah titik, seperti munculnya lubang, permukaan jalan bergelombang, dan lapisan aspal yang rusak. Kondisi tersebut dikeluhkan pengguna jalan karena dinilai membahayakan, terutama saat musim hujan ketika lubang tertutup genangan air.
Kerusakan jalan juga dinilai meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Tingginya intensitas kendaraan bertonase besar yang melintasi ruas tersebut disebut menjadi salah satu faktor yang mempercepat kerusakan badan jalan.
Menanggapi hal itu, Hafid mengajak masyarakat untuk turut mengawasi proses pelaksanaan proyek agar pekerjaan dilakukan sesuai dengan spesifikasi teknis dan menghasilkan kualitas yang baik.
“Silakan masyarakat ikut mengawasi proses perbaikan jalan ini. Jika nanti ditemukan kekurangan atau pekerjaan yang tidak sesuai, sampaikan kepada kami agar bisa segera ditindaklanjuti bersama,” ujarnya.
Ia berharap perbaikan Jalan HM Arsyad dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, baik dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan maupun memperlancar arus transportasi dan aktivitas ekonomi di Kabupaten Kotawaringin Timur serta wilayah sekitarnya.