PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan pembangunan ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng setelah status jalan tersebut resmi menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Anggota Komisi IV DPRD Kalteng, Abdul Hafid, mengatakan Pemprov Kalteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 miliar pada tahun 2026 sebagai tahap awal penanganan ruas jalan tersebut. Anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan lima unit box culvert guna mendukung kelancaran akses transportasi di kawasan tersebut.
“Penanganannya dilakukan secara bertahap. Tahun ini dialokasikan Rp2,5 miliar untuk pembangunan lima unit box culvert,” ujar Abdul Hafid usai mengikuti rapat kerja Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng.
Menurut Hafid, pembangunan infrastruktur tersebut merupakan langkah awal untuk meningkatkan konektivitas wilayah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan akses, khususnya di kawasan seberang Sungai Mentaya.
Ia berharap perbaikan infrastruktur jalan dapat memperlancar mobilitas masyarakat, mempermudah distribusi barang dan jasa, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pedesaan.
“Kita berharap akses jalan untuk warga semakin baik dan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi,” katanya.
Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kalteng yang meliputi Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan itu menjelaskan, ruas Jalan Cempaka Mulia–Kampung Melayu memiliki peran strategis karena menghubungkan jalan nasional hingga wilayah perbatasan Kabupaten Katingan.
Jalan sepanjang kurang lebih 125 kilometer tersebut juga menjadi jalur utama yang menghubungkan Kecamatan Cempaga dengan Kecamatan Seranau dan Kecamatan Pulau Hanaut di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain menghubungkan tiga kecamatan dan 23 desa, keberadaan ruas jalan itu dinilai penting untuk membuka keterisolasian wilayah, memperlancar arus distribusi logistik, serta mendukung pengembangan sektor ekonomi, pertanian, perikanan, dan pariwisata.
Abdul Hafid menegaskan DPRD Kalteng akan terus mengawal proses pembangunan agar penanganan ruas jalan tersebut dapat dilakukan secara berkelanjutan melalui dukungan anggaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saya akan terus mengawal agar pembangunan jalan ini mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah provinsi sehingga penanganannya dapat dilakukan secara bertahap hingga tuntas,” tegas Ketua DPD PAN Kabupaten Kotawaringin Timur itu.
Ia berharap sinergi antara DPRD, Pemprov Kalteng, dan instansi teknis dapat mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam meningkatkan aksesibilitas dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah pedesaan.