images (24)

SAMPIT – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memperkuat upaya penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) melalui audiensi dan kunjungan kerja bersama pemerintah kabupaten setempat. Langkah tersebut dilakukan untuk membahas berbagai persoalan yang dilaporkan masyarakat, mulai dari sengketa lahan, kewajiban plasma perkebunan, hingga tuntutan terhadap perusahaan.

Audiensi dipimpin Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, bersama jajaran Komisi II DPRD Kalteng. Rombongan diterima Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Kotim, Waren, Ketua DPRD Kotim, Rimbun, serta sejumlah perangkat daerah terkait.

Dalam kunjungan tersebut, Arton didampingi Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah, Sekretaris Komisi II Hero Harapanno, serta anggota Komisi II, yakni Sengkon, Sutik, dan Habib Sayid Abdurrahman.

Arton mengatakan, DPRD Kalteng menerima cukup banyak laporan dan pengaduan dari masyarakat Kotawaringin Timur terkait berbagai persoalan dengan perusahaan perkebunan. Karena itu, koordinasi langsung dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk mengetahui perkembangan penanganan setiap kasus.

“Kami ingin memastikan bagaimana langkah-langkah penyelesaian yang sudah dilakukan pemerintah daerah terhadap berbagai persoalan yang disampaikan masyarakat,” kata Arton, Selasa (19/5/2026).

Menurutnya, hasil pertemuan menunjukkan sejumlah permasalahan telah mulai ditangani secara bertahap. Beberapa konflik yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat juga disebut telah memasuki tahap penyelesaian administrasi dan proses tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Arton menilai langkah yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dalam beberapa bulan terakhir menunjukkan perkembangan yang positif. Meski demikian, ia menekankan penyelesaian konflik perkebunan memerlukan koordinasi yang berkelanjutan karena melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, perusahaan, maupun masyarakat.

“Pemerintah daerah sudah melakukan banyak upaya penyelesaian. Ini menjadi perkembangan yang baik karena persoalan seperti ini memang membutuhkan perhatian serius dan koordinasi yang berkelanjutan,” ujarnya.

DPRD Kalteng berharap sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, DPRD, perusahaan perkebunan, dan masyarakat dapat terus diperkuat agar penyelesaian konflik dapat dilakukan secara adil, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, diharapkan tercipta kepastian hukum bagi masyarakat maupun dunia usaha serta terjaganya iklim investasi yang kondusif di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *