PALANGKA RAYA – Ketua DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Arton S. Dohong, menegaskan penyelesaian konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) perlu terus didorong melalui koordinasi yang berkelanjutan. Menurutnya, penyelesaian konflik harus dilakukan secara adil dan melibatkan seluruh pihak terkait agar memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha.
Pernyataan tersebut disampaikan Arton menyusul masih adanya sejumlah laporan konflik perkebunan yang terjadi di Kotawaringin Timur. Ia menilai persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan secara instan karena sebagian merupakan konflik yang telah berlangsung lama dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
“Kalau konflik terus terjadi tanpa penyelesaian yang jelas, tentu bisa berdampak terhadap investasi dan kondisi daerah secara umum. Karena itu penyelesaian harus terus didorong,” kata Arton, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, Kabupaten Kotawaringin Timur menjadi salah satu daerah di Kalimantan Tengah dengan jumlah laporan konflik perkebunan yang relatif tinggi. Banyaknya perusahaan perkebunan skala besar yang beroperasi di wilayah tersebut dinilai menjadi salah satu faktor yang memunculkan berbagai persoalan, seperti sengketa lahan, kemitraan, hingga tuntutan masyarakat terhadap perusahaan.
Meski demikian, Arton mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah membentuk tim khusus penyelesaian konflik. Keberadaan tim tersebut diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai pengaduan masyarakat melalui koordinasi lintas instansi dan penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menegaskan, penyelesaian konflik perkebunan tidak hanya penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, tetapi juga untuk menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kalimantan Tengah.
Arton berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, perusahaan perkebunan, dan masyarakat terus diperkuat sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan melalui dialog, musyawarah, dan mekanisme hukum yang berlaku.
Menurutnya, penyelesaian konflik yang berkeadilan akan menjadi salah satu kunci dalam menciptakan hubungan yang harmonis antara masyarakat dan dunia usaha, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kalimantan Tengah.