DPRD Kalteng Minta Evaluasi Pelayanan BPJS Kesehatan, Soroti Lamanya Waktu Tunggu Pasien

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan di sejumlah rumah sakit. Permintaan tersebut disampaikan menyusul adanya keluhan masyarakat terkait lamanya waktu tunggu pelayanan, khususnya untuk jadwal kontrol lanjutan.

Anggota Komisi III DPRD Kalteng, Amonius Tuyum, mengatakan pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Menurutnya, pelayanan yang tidak optimal dapat memengaruhi proses penanganan maupun pemulihan pasien.

“Memang ada masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait pelayanan BPJS ini. Ada yang dari cek kontrol pertama ke kontrol kedua harus menunggu sampai dua minggu. Itu yang kemudian menjadi perhatian kami di Komisi III,” kata Amonius, Selasa (26/5/26).

Ia menilai jadwal kontrol lanjutan yang terlalu lama berpotensi menghambat proses pemulihan pasien, terutama bagi mereka yang memerlukan pemantauan kesehatan secara berkala. Oleh karena itu, evaluasi terhadap sistem pelayanan dinilai perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab keterlambatan dan mencari solusi yang tepat.

Amonius mendorong rumah sakit bersama BPJS Kesehatan meningkatkan koordinasi agar pelayanan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan lebih efektif dan tidak terkendala oleh persoalan administrasi maupun sistem pelayanan.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan harus menjadi prioritas karena masyarakat membutuhkan akses pengobatan yang cepat, mudah, dan berkualitas.

Selain itu, ia berharap seluruh fasilitas pelayanan kesehatan terus melakukan pembenahan terhadap sistem pelayanan, termasuk pengaturan jadwal kontrol pasien, sehingga waktu tunggu dapat diminimalkan tanpa mengurangi kualitas pelayanan medis.

DPRD Kalteng, lanjut Amonius, akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor kesehatan dengan menghimpun masukan dari masyarakat serta berkoordinasi dengan instansi terkait. Langkah tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Tengah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *