IMG-20260224-WA0026

PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Helmi, mendorong pemerintah daerah mengintegrasikan sistem pelayanan publik antarinstansi sebagai bagian dari percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi birokrasi sekaligus mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan.

Helmi mengatakan sistem pelayanan yang saling terhubung akan mengurangi proses administrasi yang berulang karena data masyarakat cukup diinput satu kali dan dapat digunakan untuk berbagai layanan pemerintah.

“Jika antarinstansi sudah saling terhubung, masyarakat tidak perlu mengisi data berulang kali. Cukup satu kali input untuk mengakses berbagai layanan,” ujar Helmi, belum lama ini.

Politisi Partai Gerindra itu menilai digitalisasi pelayanan publik harus menjadi salah satu prioritas pemerintah daerah karena mampu meningkatkan kecepatan pelayanan, memperkuat transparansi, serta mendorong akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“Pemanfaatan teknologi menjadi langkah strategis untuk mewujudkan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” katanya.

Menurut Helmi, transformasi digital bukan lagi sekadar mengikuti perkembangan teknologi, melainkan telah menjadi kebutuhan masyarakat yang menginginkan pelayanan publik yang cepat, sederhana, dan mudah diakses.

“Digitalisasi bukan hanya tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan mendesak. Pelayanan yang cepat dan tidak berbelit adalah harapan masyarakat, dan teknologi adalah jawabannya,” tambahnya.

Meski demikian, ia menegaskan digitalisasi tidak cukup hanya dengan menghadirkan aplikasi pelayanan. Pemerintah daerah juga perlu memastikan ketersediaan infrastruktur pendukung, terutama jaringan internet yang menjangkau hingga wilayah pedesaan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang bertugas mengelola sistem digital tersebut.

“Bukan sekadar punya aplikasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan jaringan internet tersedia hingga ke desa-desa, serta menyiapkan SDM yang kompeten dalam pengelolaannya,” ujarnya.

Helmi optimistis transformasi digital yang didukung infrastruktur memadai, sistem pelayanan yang terintegrasi, dan SDM yang kompeten akan mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia berharap percepatan digitalisasi pelayanan publik dapat menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah sehingga seluruh masyarakat, termasuk yang berada di wilayah terpencil, memperoleh akses layanan pemerintahan yang mudah, cepat, transparan, dan merata.

“Digitalisasi harus menjadi agenda utama demi pelayanan yang merata dan mudah diakses semua kalangan, termasuk di pelosok,” tandas Helmi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *