PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran melalui Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Tengah, Sutoyo, mengajak seluruh insan media untuk turut berperan aktif menyosialisasikan berbagai kemudahan layanan dan kebijakan perpajakan kepada masyarakat. Informasi yang tersampaikan secara luas diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Sutoyo menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus menghadirkan berbagai kemudahan pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan tersebut di antaranya melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda di kabupaten dan kota, Samsat Keliling, pelayanan pada akhir pekan, hingga layanan di pusat-pusat keramaian seperti mal.
“Pelayanan terus kami dekatkan kepada masyarakat agar semakin mudah diakses. Berbagai kemudahan ini harus diketahui masyarakat sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan,” ujarnya.
Ia menegaskan, Bapenda saat ini lebih memprioritaskan optimalisasi program dan sistem digital yang telah tersedia dibandingkan menghadirkan aplikasi atau inovasi baru. Menurutnya, peningkatan kualitas pelayanan jauh lebih penting agar masyarakat memperoleh layanan yang cepat, mudah, dan efisien tanpa membebani anggaran dengan proyek baru.
“Kita optimalkan dulu program yang sudah ada. Kalau memang nantinya dibutuhkan inovasi baru, tentu akan dipertimbangkan sesuai kebutuhan. Jangan sampai orientasinya hanya membuat proyek baru,” katanya.
Sutoyo menilai tantangan utama saat ini bukan terletak pada kurangnya program pelayanan, melainkan belum maksimalnya penyebarluasan informasi kepada masyarakat. Oleh karena itu, ia berharap media dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan berbagai kebijakan serta kemudahan layanan perpajakan, baik yang berasal dari pemerintah pusat maupun Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Masih banyak masyarakat yang belum mengetahui berbagai kebijakan baru maupun layanan digital yang telah disediakan pemerintah. Bahkan, sejumlah program yang telah berjalan dinilai belum sepenuhnya dikenal oleh masyarakat, terutama di wilayah pedesaan,” lanjutnya.
Menurutnya, media memiliki peran penting sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat. Melalui pemberitaan yang luas dan edukatif, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai kemudahan layanan perpajakan yang tersedia sehingga tingkat kepatuhan wajib pajak juga dapat terus meningkat.
“Sinergi antara pemerintah dan media perlu terus diperkuat agar pelayanan publik di bidang perpajakan semakin optimal dan mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Mari kita bersama-sama menyukseskan pelayanan kepada masyarakat sesuai tugas dan peran kita masing-masing,” pungkasnya.(red/poto Hairul)