PALANGKA RAYA – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Developer Properti Indonesia (DPW DEPRINDO) Kalimantan Tengah menyampaikan empat poin aspirasi strategis kepada PERUMDAM Tirta Bahalap dalam rapat kerja yang digelar sebagai upaya memperkuat sinergi penyediaan infrastruktur air bersih bagi kawasan perumahan.
Ketua DPW DEPRINDO Kalimantan Tengah, Yemima Eka Ampung, S.S, menyampaikan apresiasi kepada Direktur Utama PERUMDAM Tirta Bahalap, Budi Harjono, S.E., yang telah meluangkan waktu untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi para pengembang, khususnya anggota DEPRINDO, dalam penyediaan sarana dan prasarana air bersih.
“Pertemuan ini menjadi langkah positif untuk membangun komunikasi dan mencari solusi bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih bagi masyarakat, khususnya di kawasan perumahan,” ujar Yemima.
Dalam pertemuan tersebut, DEPRINDO menyampaikan empat poin utama yang dinilai penting untuk mendukung pembangunan perumahan di Kalimantan Tengah.
Poin pertama berkaitan dengan standar teknis jaringan air bersih. DEPRINDO mengusulkan agar spesifikasi teknis pipa dan perencanaan jaringan air (plumbing engineering) dapat diajukan bersamaan dengan proses pengesahan site plan melalui instansi terkait. Menurut asosiasi, mekanisme tersebut diharapkan dapat menghindari pekerjaan bongkar-pasang instalasi yang berpotensi menimbulkan biaya tambahan bagi pengembang.
Poin kedua menyangkut kepastian titik sambungan (offtake point) dan tekanan air. DEPRINDO berharap terdapat kepastian mengenai lokasi titik sambungan jaringan utama serta jaminan tekanan hidrolis yang memadai, sehingga distribusi air bersih ke dalam kawasan perumahan dapat berjalan optimal. Asosiasi mengusulkan tekanan minimal berkisar antara 0,5 hingga 0,7 bar agar pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung dengan baik.
Selanjutnya, DEPRINDO juga menyoroti dukungan penyediaan air bersih bagi rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Menurut asosiasi, dengan batas harga jual rumah MBR yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp182 juta, ruang keuntungan pengembang relatif terbatas sehingga pembiayaan sambungan rumah (SR) dengan tarif komersial menjadi tantangan tersendiri.
Melalui skema kemitraan yang dapat disusun bersama, DEPRINDO berharap masyarakat yang membeli rumah MBR tetap memperoleh akses terhadap layanan air bersih tanpa membebani pengembang maupun konsumen secara berlebihan.
Poin terakhir berkaitan dengan tata kelola penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU). DEPRINDO mengusulkan penerapan mekanisme Berita Acara Serah Terima (BAST) tripartit satu pintu. Menurut asosiasi, usulan tersebut mempertimbangkan ketentuan administrasi pemerintahan dan regulasi yang mengatur bahwa pengembang tidak dapat menyerahkan aset infrastruktur secara langsung kepada badan usaha milik daerah sebagai bentuk penyertaan modal.
Yemima menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan bukan semata-mata untuk kepentingan pelaku usaha, melainkan sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dasar perumahan.
“Harapan kami, melalui kemitraan yang baik antara pengembang dan PERUMDAM, penyediaan air bersih di kawasan perumahan dapat semakin optimal sehingga masyarakat memperoleh hunian yang layak dengan layanan air bersih yang berkualitas,” katanya.
Ia menambahkan, semangat falsafah Kalimantan Tengah “Manampa Huma Kaharap, Membangun Lewu Itah” diharapkan dapat menjadi landasan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadirkan pembangunan perumahan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(red)