IMG_0724

PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) memastikan kemampuan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk membayar gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam kondisi aman.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi I sekaligus Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalteng, Yohannes Freddy Ering, menyusul masih adanya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya masuk ke kas daerah.

Freddy mengatakan, berdasarkan penjelasan Gubernur Kalteng, kondisi fiskal daerah saat ini masih mampu menopang kebutuhan belanja pegawai, termasuk pembayaran gaji ASN dan PPPK.

“Berdasarkan pernyataan Gubernur, Kalimantan Tengah masih mampu membayar gaji PPPK maupun ASN. Walaupun secara umum memang banyak daerah lain yang sedang mengalami tekanan fiskal sehingga kesulitan memenuhi belanja pegawainya,” ujar Freddy, Senin (3/8).

Menurutnya, keberlanjutan kemampuan fiskal daerah tetap sangat dipengaruhi oleh realisasi dana transfer dari pemerintah pusat. Selain DBH, penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan dana transfer lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga kapasitas keuangan pemerintah daerah.

Freddy menyebut, estimasi DBH yang belum ditransfer pemerintah pusat ke kas Pemprov Kalteng saat ini berada di kisaran Rp700 miliar hingga Rp800 miliar. Apabila dana tersebut direalisasikan, kapasitas fiskal daerah dinilai akan semakin kuat.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat agar segera menyalurkan dana transfer yang menjadi hak daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

“Daerah tidak meminta lebih, tetapi paling tidak hak-hak daerah dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang sudah ada,” tegasnya.

Di sisi lain, Freddy menjelaskan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) masih berfokus pada sektor pendapatan daerah. Pembahasan mengenai belanja pegawai belum menjadi fokus utama dalam tahap tersebut.

Banggar DPRD Kalteng, kata dia, masih berupaya mengoptimalkan target pendapatan daerah sebagai salah satu dasar dalam menyusun APBD yang sehat dan realistis.

“Percuma target belanja disusun dengan sangat baik kalau kemampuan pendapatannya tidak mencukupi,” ujarnya.

Ia menambahkan, pada pembahasan lanjutan di Banggar, DPRD Kalteng akan meminta penjelasan lebih rinci mengenai kondisi riil keuangan daerah. Hal itu termasuk memastikan kemampuan Pemprov Kalteng dalam memenuhi berbagai kewajiban belanja, khususnya pembayaran gaji ASN dan PPPK.

Dengan demikian, DPRD Kalteng berharap kondisi fiskal daerah tetap terjaga dan penyaluran dana transfer dari pemerintah pusat dapat berjalan sesuai ketentuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *