IMG-20260609-WA0177

PALANGKA RAYA – Keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 5,50 persen menjadi perhatian berbagai kalangan, termasuk akademisi dan pelaku ekonomi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian global.

Ekonom Kalimantan Tengah, Rio Kriswana, mengatakan kenaikan BI Rate mengindikasikan adanya risiko ekonomi yang perlu diantisipasi sejak dini. Menurutnya, kondisi perekonomian dunia saat ini masih dibayangi konflik geopolitik, gangguan rantai pasok, fluktuasi harga energi, hingga penguatan dolar Amerika Serikat yang berpotensi memengaruhi negara-negara berkembang.

“Perlu kajian yang mendalam terhadap potensi perubahan ekonomi nasional hingga daerah agar setiap kebijakan dapat dipahami dalam konteks yang lebih luas,” ujarnya.

Rio menjelaskan, kenaikan suku bunga bertujuan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan tekanan inflasi, mempertahankan kepercayaan investor, serta menjaga stabilitas pasar keuangan. Dengan suku bunga yang lebih tinggi, instrumen seperti deposito dan obligasi menjadi lebih menarik sehingga diharapkan dapat menopang arus modal ke dalam negeri.

Meski demikian, ia menilai kebijakan tersebut lebih bersifat sebagai instrumen stabilisasi jangka pendek daripada solusi struktural bagi perekonomian nasional.

Menurutnya, fundamental ekonomi Indonesia masih relatif kuat yang ditopang pertumbuhan ekonomi yang stabil, inflasi yang terkendali, kondisi perbankan yang sehat, cadangan devisa yang memadai, serta konsumsi rumah tangga yang tetap menjadi motor utama pertumbuhan.

Namun demikian, Rio mengingatkan bahwa ekonomi domestik masih cukup sensitif terhadap perubahan sentimen global dan arus modal internasional. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), terutama setelah adanya kebijakan kenaikan suku bunga.

Ia menjelaskan, peningkatan BI Rate umumnya menjadi sentimen negatif bagi pasar saham dalam jangka pendek karena biaya pinjaman perusahaan meningkat, ekspansi bisnis menjadi lebih mahal, dan masyarakat memiliki alternatif investasi yang lebih menarik melalui deposito maupun obligasi.

Rio juga menyoroti pentingnya kualitas investasi yang masuk ke Indonesia. Menurutnya, investasi produktif yang mendukung pembangunan industri, hilirisasi, dan pengembangan teknologi akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Sebaliknya, dominasi modal portofolio atau hot money berpotensi menciptakan stabilitas yang bersifat sementara karena mudah keluar ketika terdapat peluang yang lebih menarik di negara lain.

Selain faktor ekonomi makro, ia menilai kepercayaan investor menjadi aspek yang tidak kalah penting. Kepastian regulasi, konsistensi kebijakan, serta arah pembangunan yang jelas dinilai menjadi pertimbangan utama bagi investor dalam menanamkan modalnya.

Rio juga menyinggung munculnya fenomena “lipstick economy”, yaitu kecenderungan masyarakat menunda pembelian aset bernilai besar namun tetap melakukan konsumsi barang-barang yang memberikan kepuasan emosional, seperti kopi premium, produk kecantikan, makanan kekinian, hingga hiburan digital.

Menurutnya, tantangan utama Indonesia ke depan bukan hanya menjaga stabilitas rupiah atau mengendalikan inflasi, melainkan memperkuat fondasi ekonomi melalui peningkatan investasi produktif, industrialisasi, inovasi teknologi, produktivitas tenaga kerja, serta pendalaman pasar keuangan domestik.

“Kenaikan BI Rate menjadi 5,50 persen dapat dipahami sebagai langkah untuk menjaga stabilitas ekonomi di tengah ketidakpastian global. Namun, penguatan fundamental ekonomi dan peningkatan kepercayaan investor tetap menjadi faktor penting agar pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tutup Rio.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *