PALANGKA RAYA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Faridawaty Darland Atjeh, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 sebagai momentum untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika, terutama di kalangan generasi muda.
Menurut Faridawaty, penyalahgunaan narkotika masih menjadi tantangan yang memerlukan keterlibatan berbagai pihak. Ia menilai upaya penanggulangan tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga perlu didukung langkah pencegahan yang melibatkan pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat.
“Penyalahgunaan narkotika masih menjadi ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui kerja sama antara pemerintah, aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat,” ujar Faridawaty, Kamis (2/7/2026).
Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD Kalimantan Tengah itu mengatakan edukasi mengenai bahaya narkotika perlu dilakukan secara berkelanjutan sejak usia dini. Menurutnya, pemahaman yang memadai dapat membantu generasi muda mengenali risiko penyalahgunaan narkoba dan menghindari pengaruh negatif di lingkungan sekitar.
Ia juga menyoroti dampak penyalahgunaan narkoba yang tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan, tetapi juga dapat memengaruhi pendidikan, hubungan sosial, serta potensi generasi muda sebagai sumber daya pembangunan daerah.
“Perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi perhatian bersama. Selain penindakan terhadap pelaku peredaran narkoba, edukasi dan sosialisasi mengenai bahaya narkotika juga perlu terus dilakukan sejak dini,” katanya.
Faridawaty menambahkan, keluarga memiliki peran penting dalam membangun karakter anak melalui perhatian, pengawasan, dan komunikasi yang terbuka. Di sisi lain, lingkungan masyarakat juga dinilai berperan dalam mendukung terciptanya kawasan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Ia mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai program pencegahan narkoba yang dijalankan pemerintah dan aparat penegak hukum di lingkungan masing-masing.
“Tidak lupa juga mengajak masyarakat untuk aktif mendukung berbagai program pencegahan narkoba di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
Melalui peringatan HANI 2026, Faridawaty berharap upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika dapat terus diperkuat melalui kolaborasi berbagai pemangku kepentingan, sehingga perlindungan terhadap generasi muda di Kalimantan Tengah dapat berjalan secara berkesinambungan.
“Dengan kerja sama dan kepedulian bersama, kita dapat melindungi generasi muda Kalteng dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi masa depan mereka,” pungkasnya.(red)