PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran menggelar silaturahmi dan diskusi bersama pimpinan media serta insan pers di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, Minggu (28/6/2026). Pertemuan tersebut menjadi ruang dialog antara pemerintah daerah dan media terkait penyampaian informasi pembangunan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Agustiar menegaskan media memiliki peran penting sebagai mitra pemerintah dalam menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan pembangunan. Menurutnya, komunikasi yang telah terjalin perlu terus diperkuat agar informasi yang diterima masyarakat akurat, utuh, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Media adalah mitra strategis pemerintah. Kami berharap komunikasi dan kerja sama yang telah terjalin terus diperkuat agar berbagai program pembangunan dapat tersampaikan kepada masyarakat secara utuh, akurat, dan bertanggung jawab,” ujar Agustiar.
Ia juga menyampaikan bahwa kritik dari masyarakat maupun media merupakan bagian dari proses demokrasi yang dapat menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Dalam demokrasi, kritik adalah hal yang wajar dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Pada pertemuan tersebut, Gubernur turut memaparkan kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ia menjelaskan bahwa dari sisa anggaran sebesar Rp5,4 triliun, sebagian besar telah dialokasikan untuk dana bagi hasil kabupaten/kota, belanja pegawai, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dengan demikian, anggaran yang masih dapat dikelola pemerintah daerah sebesar Rp1,535 triliun.
Menurutnya, anggaran tersebut perlu dimanfaatkan secara terencana dan tepat sasaran agar tetap mampu mendukung pelaksanaan program pembangunan di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
“Dana tersebut harus dimanfaatkan secara terencana, terukur, dan tepat sasaran untuk mendukung pembangunan daerah di tengah kebijakan efisiensi pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Linae Victoria Aden, menyampaikan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen memastikan pelaksanaan administrasi kerja sama publikasi dengan media berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia mengatakan pemerintah daerah terus memberikan pendampingan kepada perangkat daerah agar proses administrasi kerja sama publikasi dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Linae menjelaskan Pemprov Kalteng juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk menyelesaikan sejumlah kendala administrasi, termasuk proses penandatanganan kontrak kerja sama media yang baru dapat dilakukan pada April 2026, sementara kegiatan publikasi telah berlangsung sejak Januari.
“Kami terus berkomunikasi secara intensif dengan Kejaksaan untuk mencari solusi atas kendala administrasi, termasuk kontrak media yang baru dapat disetujui pada April, sementara kegiatan publikasi telah berlangsung sejak Januari. Seluruh penyelesaiannya harus tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak merugikan pihak mana pun,” jelas Linae.
Melalui pertemuan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kemitraan dengan media semakin kuat sehingga keterbukaan informasi publik dapat terus ditingkatkan sekaligus mendukung terciptanya iklim pembangunan yang kondusif di daerah.