PURUK CAHU – Pembangunan desa tidak cukup hanya mengandalkan program dan anggaran. Hubungan yang harmonis antara kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga menjadi faktor penting agar pelayanan publik dan pembangunan benar-benar berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Bupati Murung Raya Heriyus yang meminta seluruh kepala desa dan anggota BPD di wilayahnya memiliki visi serta tujuan yang sama dalam membangun desa.
Menurut Heriyus, meskipun memiliki tugas dan kewenangan berbeda, BPD dan kepala desa tidak seharusnya berjalan sendiri-sendiri, apalagi terjebak dalam perselisihan kepentingan yang berpotensi menghambat pembangunan.
“BPD dan kepala desa memang berbeda fungsi, tetapi harus satu tujuan. Demi kesejahteraan masyarakat, melalui program kemasyarakatan dan pembangunan di desa,” kata Heriyus saat diwawancarai awak media di Muara Laung, Kecamatan Laung Tuhup, Selasa (3/11/2026).
Ia menilai, masyarakat desa tidak membutuhkan persaingan di antara unsur pemerintahannya. Hal yang lebih dibutuhkan adalah kepemimpinan yang mampu bekerja sama, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, serta bertanggung jawab terhadap kepentingan warga.
Dalam tata kelola pemerintahan desa, BPD memiliki posisi strategis sebagai lembaga yang menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Selain itu, BPD turut membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa serta menjalankan fungsi pengawasan.
Karena itu, perbedaan fungsi tersebut semestinya menjadi kekuatan untuk saling melengkapi, bukan alasan untuk saling berhadapan.
Heriyus juga mengingatkan agar kepentingan pribadi maupun politik tidak dibawa ke dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Jika koordinasi tidak berjalan baik, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh aparatur desa, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan pelayanan dan kepastian pembangunan.
“Dengan mengedepankan kebersamaan, transparansi, dan koordinasi, BPD dan kepala desa dapat membangun sinergi yang kuat. Jangan sampai perbedaan kepentingan pribadi maupun politik justru menghambat pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan,” tegasnya.
Pemerintah desa diharapkan mampu menjadikan kepentingan masyarakat sebagai ukuran utama dalam setiap pengambilan keputusan. Sebab, keberhasilan pembangunan desa bukan ditentukan oleh siapa yang paling dominan, melainkan seberapa jauh pemerintah desa mampu bekerja bersama dan menghadirkan manfaat nyata bagi warganya.