HUKRIM-3-6-2048x1536

Palangka Raya – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima pengembalian uang negara senilai Rp972 juta dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penjualan Zircon dan turunannya yang sedang ditangani penyidik.

Pengembalian tersebut disampaikan Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Kalteng Hendri Hanafi saat memberikan keterangan pers kepada awak media, Selasa (13/1/2026). Uang itu berasal dari sejumlah saksi yang sebelumnya diduga menerima aliran dana terkait perkara tersebut.

“Pengembalian ini merupakan bagian dari komitmen Kejati Kalteng yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum dan penghukuman, tetapi juga pada upaya pemulihan kerugian keuangan negara,” ujar Hendri.

Ia menjelaskan, pemulihan keuangan negara dilakukan melalui mekanisme pengembalian secara sukarela oleh pihak-pihak yang terlibat dalam aliran dana pada kasus tersebut. Upaya ini menjadi salah satu strategi penanganan perkara guna meminimalisasi dampak kerugian negara.

Sementara itu, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng Wahyudi Eko Husodo menegaskan bahwa pengembalian dana tersebut tidak menghentikan proses hukum yang tengah berjalan. Penyidikan, kata dia, tetap dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pengembalian uang negara dan proses penegakan hukum berjalan secara paralel. Kami tetap berkomitmen menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan,” tegas Wahyudi.

Ia juga menyampaikan, penyidik masih terus mendalami perkara itu untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara menyeluruh serta pihak-pihak yang terlibat. Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka seiring perkembangan penyidikan.

“Potensi penambahan tersangka tetap terbuka. Kami akan memproses perkara ini sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kejati Kalteng menegaskan komitmennya untuk menjalankan penegakan hukum secara tegas dan berkeadilan, sekaligus mengoptimalkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

“Langkah ini diharapkan memberikan efek jera serta memastikan negara dan masyarakat memperoleh keadilan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *