Palangka Raya – Menanggapi kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR RI yang menegaskan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian.
Nopri Anton Susilo selalu Ketua DPP PLB Perkumpulan Lawung Bahandang Kalimantan menyatakan dukungannya terhadap keputusan tersebut. Menurutnya, penempatan Polri langsung di bawah Presiden sudah tepat dan sesuai dengan amanat konstitusi serta semangat reformasi yang menempatkan Polri sebagai institusi negara yang independen dan profesional.
“Kami dari DPP PLB Perkumpulan Lawung Bahandang Kalimantan mendukung penuh Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Posisi ini penting untuk menjaga independensi, kewibawaan, dan efektivitas Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Selasa (27/1/26) melalui aplikasi pesan singkat.
Meski demikian, Nopri menegaskan bahwa dukungan tersebut harus diiringi dengan komitmen kuat Polri untuk terus membenahi internal. Ia menilai, masih terdapat persoalan internal yang dapat memengaruhi tingkat kepercayaan dan pandangan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Polri harus berani dan konsisten melakukan pembenahan internal, terutama terhadap oknum-oknum yang perilakunya mencederai rasa keadilan dan merusak citra institusi di mata masyarakat,” tegasnya.
Menurut Nopri, penguatan pengawasan internal, penegakan disiplin, serta transparansi dalam penanganan pelanggaran anggota menjadi kunci utama dalam membangun kembali dan menjaga kepercayaan publik. Ia juga mendorong agar reformasi kultural di tubuh Polri benar-benar dijalankan secara nyata, bukan sekadar formalitas.
“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Ketika internal bersih, profesional, dan humanis, maka masyarakat akan melihat Polri sebagai pelindung, pengayom, dan penegak hukum yang berkeadilan,” pungkasnya.
Ia berharap, dengan dukungan politik yang kuat dari DPR RI dan pemerintah, Polri dapat semakin fokus melakukan pembenahan internal sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Tengah.(Red)