PALANGKA RAYA – Sebanyak 234 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah resmi dilantik dan diambil sumpah/janji oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran.
Pelantikan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (12/10/2026). Dari jumlah tersebut, sebanyak 111 orang merupakan pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 100.3.3.1/268/2026 tentang Pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Usai prosesi pelantikan, Agustiar Sabran langsung menyampaikan sejumlah pesan kepada para pejabat yang baru menduduki posisi baru tersebut. Ia meminta jabatan tidak hanya dimaknai sebagai perubahan posisi dalam struktur birokrasi, tetapi harus diikuti dengan hasil kerja yang dapat dilihat masyarakat.
“Keberhasilan seorang pejabat tidak diukur dari tingginya jabatan, tetapi dari kontribusi, kemampuan menyelesaikan persoalan, dan hasil kerja yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Agustiar.
Menurutnya, masyarakat akan menilai pemerintah dari hal-hal yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari, mulai dari kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pembangunan hingga respons pemerintah ketika masyarakat menghadapi persoalan.
Karena itu, Agustiar meminta para pejabat tidak terjebak pada pola kerja yang sekadar menjalankan rutinitas. Setiap program, kata dia, harus memiliki sasaran yang jelas dan ukuran keberhasilan yang dapat dievaluasi.
“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” katanya.
Agustiar juga menyoroti penggunaan anggaran daerah. Ia meminta jajaran Pemprov Kalteng memastikan APBD dikelola secara efisien, transparan, dan tepat sasaran. Penggunaan anggaran harus diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di sisi lain, koordinasi antar-OPD juga menjadi perhatian. Agustiar mendorong agar perangkat daerah tidak berjalan sendiri-sendiri dalam menjalankan program pembangunan.
Sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia membutuhkan kerja lintas perangkat daerah agar persoalan yang dihadapi masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif.
Evaluasi kinerja juga diminta menjadi bagian dari aktivitas birokrasi. Setiap perangkat daerah diharapkan secara berkala melihat capaian program, menemukan kendala di lapangan, kemudian melakukan perbaikan.
Dengan pelantikan tersebut, 234 pejabat administrator dan pengawas kini mendapat tanggung jawab baru dalam menjalankan roda pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah. Tantangannya bukan hanya menjalankan tugas sesuai jabatan, tetapi memastikan pekerjaan birokrasi benar-benar menghasilkan perubahan yang dirasakan masyarakat.