PALANGKA RAYA – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Maryani Sabran, menyoroti masih banyaknya ruas jalan nasional yang mengalami kerusakan di sejumlah wilayah di Kalimantan Tengah. Perhatian tersebut mengemuka setelah warga Desa Hajak, Kabupaten Barito Utara, melakukan perbaikan jalan secara swadaya karena kondisi jalan yang dinilai belum mendapat penanganan.
Maryani mengatakan perbaikan jalan nasional memang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Namun, menurutnya, pemerintah daerah perlu aktif melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat pusat agar penanganan terhadap ruas jalan yang rusak dapat dipercepat.
Ia menilai sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat menjadi faktor penting dalam menyelesaikan persoalan infrastruktur yang berdampak langsung terhadap mobilitas masyarakat. Karena itu, kepala daerah melalui perangkat daerah terkait, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), diharapkan dapat membangun komunikasi yang intensif dengan pemerintah pusat.
Selain itu, Maryani berpendapat bahwa kerusakan ringan atau titik-titik jalan berlubang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dapat ditangani melalui langkah sementara sambil menunggu proses penganggaran dan perbaikan permanen dari pemerintah pusat.
Menurutnya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui kerja sama berbagai pihak agar kondisi jalan tetap aman digunakan masyarakat selama proses penanganan berlangsung.
Maryani juga mendorong keterlibatan perusahaan melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), terutama bagi perusahaan yang aktivitas operasionalnya memanfaatkan jalan umum untuk mengangkut hasil tambang, perkebunan, maupun sumber daya alam lainnya.
Ia menilai perusahaan yang beroperasi di daerah dapat berkontribusi dalam membantu perbaikan sejumlah titik jalan yang mengalami kerusakan, khususnya pada ruas yang sering dilalui kendaraan operasional perusahaan.
Lebih lanjut, Maryani menyebut kerusakan jalan tidak terlepas dari tingginya aktivitas kendaraan bertonase besar yang melintasi sejumlah ruas jalan. Aktivitas tersebut, menurutnya, turut memberikan tekanan terhadap kondisi infrastruktur jalan yang ada.
Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan bahwa kondisi jalan yang rusak memiliki dampak terhadap keselamatan pengguna jalan. Karena itu, persoalan infrastruktur dinilai perlu mendapat perhatian bersama dari pemerintah, legislatif, maupun pihak terkait lainnya.
Maryani mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat koordinasi dan mengesampingkan ego sektoral dalam upaya mempercepat penanganan jalan rusak di Kalimantan Tengah. Menurutnya, kolaborasi antarinstansi dan dukungan berbagai pihak diperlukan agar kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur yang layak dapat segera terpenuhi.