PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor BPS Provinsi Kalimantan Tengah.
Rakorda ini dihadiri Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, serta seluruh Kepala BPS kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Kegiatan ini bertujuan mempersiapkan rencana pelaksanaan SNLIK 2026 secara komprehensif agar survei dapat berjalan optimal dan menghasilkan data yang akurat.
Dalam sambutannya, Kepala BPS Provinsi Kalimantan Tengah Agnes Widiastuti, S.Si., M.E. menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam mengawal pelaksanaan SNLIK 2026. Ia menegaskan SNLIK merupakan kegiatan strategis yang melibatkan kolaborasi OJK, BPS, serta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
SNLIK 2026 nantinya akan dilaksanakan serentak di 38 provinsi serta seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Karena itu, dibutuhkan komitmen dan kerja sama solid antar pemangku kepentingan maupun petugas survei agar pelaksanaannya berjalan lancar.
“Melalui sinergi ini, diharapkan kualitas data semakin akurat dan mampu menyajikan indeks literasi serta inklusi keuangan hingga tingkat provinsi, sehingga dapat menjadi dasar evaluasi dan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Agnes.
Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan tantangan literasi dan inklusi keuangan saat ini semakin kompleks seiring pesatnya inovasi produk dan digitalisasi sektor jasa keuangan. Menurutnya, pengukuran SNLIK yang kredibel menjadi hal krusial untuk memetakan kondisi masyarakat secara lebih mendalam.
“SNLIK 2026 diharapkan mampu memberikan gambaran lebih rinci mengenai literasi dan inklusi keuangan berdasarkan demografi serta karakteristik sosial ekonomi masyarakat,” terang Primandanu.
Rakorda kemudian dilanjutkan dengan pemaparan strategi pengawalan SNLIK 2026, termasuk penyampaian timeline pelaksanaan serta penyempurnaan instrumen survei. Selanjutnya, rangkaian kegiatan ditutup dengan pelatihan kepada 57 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 25 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) di seluruh kabupaten/kota secara virtual melalui Zoom Meeting.