PALANGKA RAYA-Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mulai mengarahkan peningkatan layanan kesehatan ke langkah yang lebih progresif. Salah satunya melalui inisiasi pengembangan RSUD dr. Doris Sylvanus dengan mempertimbangkan skema pembiayaan luar negeri.
Gagasan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul, dalam rapat bersama Plt. Kepala Bapperida Kalteng, Syahfiri, di Palangka Raya, Selasa (14/4/2026).
Pertemuan ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah pengembangan RSUD dr. Doris Sylvanus sebagai rumah sakit rujukan utama di Kalteng, guna menjawab kebutuhan layanan kesehatan yang terus meningkat.
Suyuti menegaskan, pengembangan rumah sakit tersebut merupakan kebutuhan mendesak, mengingat tingginya beban pelayanan yang selama ini ditangani. Tidak hanya dari sisi kapasitas, peningkatan kualitas fasilitas dan tenaga medis juga menjadi fokus utama.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,”ucapnya.
Keterbatasan kemampuan fiskal daerah mendorong pemerintah untuk mencari alternatif pembiayaan yang tetap terukur dan bertanggung jawab. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah kerja sama dengan skema pembiayaan luar negeri.
“Skema ini menjadi salah satu strategi untuk mempercepat pengembangan tanpa harus sepenuhnya bergantung pada anggaran daerah,” tambahnya.

Meski demikian, menekankan bahwa setiap langkah akan dilakukan dengan prinsip kehati-hatian, transparansi, dan akuntabilitas, agar tidak menimbulkan beban keuangan di masa mendatang.
“Di sisi lain, pengembangan RSUD Doris Sylvanus diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi masyarakat, khususnya pasien rujukan dari berbagai kabupaten di Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Dengan fasilitas yang lebih memadai, waktu tunggu layanan diharapkan dapat ditekan dan kualitas penanganan pasien semakin optimal.
Rapat tersebut juga dihadiri jajaran Dinas Kesehatan, Bapperida, serta manajemen RSUD Doris Sylvanus. Pembahasan mencakup aspek teknis, skema pembiayaan, hingga tahapan awal yang perlu disiapkan sebelum proses pengembangan dilaksanakan.
“Langkah ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam membenahi sektor kesehatan, tidak hanya melalui kebijakan, tetapi juga dengan membuka peluang kolaborasi yang lebih luas demi menghadirkan layanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ungkapnya.(red)