PALANGKA RAYA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), Senin (10/8/2026). Kebakaran terjadi di kawasan Jalan Trans Kalimantan Palangka Raya–Banjarmasin Km 32.
Tim Posko Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Dalkarhutla) Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng mulai melakukan penanganan sekitar pukul 10.41 WIB. Pemadaman berlangsung hingga pukul 17.01 WIB.
Lokasi kebakaran berada di kawasan gambut dalam dengan vegetasi berupa semak belukar, pohon akasia, geronggang, blangiran, pakis-pakisan dan tanaman menjalar. Kondisi tersebut membuat penanganan tidak hanya dilakukan terhadap api yang terlihat di permukaan, tetapi juga terhadap titik-titik yang berpotensi masih menyimpan bara di dalam gambut.
Tim gabungan melakukan pemadaman, pembatasan penjalaran api dan pendinginan. Sumber air untuk pemadaman diperoleh dari parit terdekat yang berjarak sekitar 20 meter dari lokasi.
Penanganan melibatkan personel Dalkarhutla Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, Pemadaman Darat Dalkarhutla, Brimob Polri, BPBD Provinsi Kalteng serta MPA Jumpun Pambelum.
Sejumlah peralatan dikerahkan, di antaranya satu unit mobil single cabin Dalkarhutla, satu unit Artco, satu unit mesin pompa Honda WL, satu roll selang hisap, lima roll selang tembak dan satu nozzle spray. Tim juga menggunakan dua unit handy talky serta dua telepon seluler Android untuk mendukung koordinasi di lapangan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng Agustan Saining mengatakan kondisi gambut dalam menjadi salah satu tantangan dalam penanganan karena api dapat kembali muncul meski titik api di permukaan telah berhasil dipadamkan.
“Selain pemadaman, pendinginan juga harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada titik yang kembali menyala,” ujar Agustan.
Penanganan tersebut dilakukan Dinas Kehutanan Kalteng sebagai bagian dari arahan Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran untuk memperkuat kesiapsiagaan menghadapi karhutla dan mempercepat respons terhadap laporan kebakaran di wilayah Kalteng.
Melalui Dinas Kehutanan, penanganan di lapangan dilakukan bersama unsur terkait dengan menyesuaikan kondisi lokasi, terutama pada kawasan gambut yang memiliki potensi api menjalar di bawah permukaan.
Di sekitar titik kebakaran terdapat akses jalan dengan jarak sekitar 20 meter, sedangkan perkebunan kelapa sawit berada sekitar 100 meter dari lokasi.
Kawasan yang terbakar merupakan Area Penggunaan Lain (APL). Hingga operasi pemadaman berakhir pukul 17.01 WIB, api belum dinyatakan padam total. Tim masih melakukan pemantauan dan penanganan lanjutan untuk mencegah munculnya kembali titik api maupun meluasnya kebakaran.
Kondisi tersebut menjadi perhatian karena karakter gambut dalam memungkinkan bara bertahan di bawah permukaan dan kembali muncul apabila proses pendinginan belum dilakukan secara menyeluruh.(red)