Urus Adminduk Tak Perlu Jauh, Disdukcapil Palangka Raya Perkuat Layanan Sampai Kelurahan

Palangka Raya – Mengurus dokumen administrasi kependudukan kini diarahkan semakin dekat dengan masyarakat. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya memperkuat pelayanan hingga tingkat kelurahan melalui program Pelayanan Administrasi Kependudukan Kecamatan dan Kelurahan (PAK LURAH).

Program tersebut diperkuat dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama sebagai bagian dari upaya memperluas akses pelayanan adminduk tanpa membuat masyarakat harus selalu datang ke kantor Disdukcapil.

Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya, Alman Parluhutan Pakpahan, mengatakan pendekatan pelayanan hingga kelurahan menjadi salah satu cara menyesuaikan layanan pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah dijangkau. Melalui PAK LURAH, masyarakat tidak perlu jauh-jauh karena layanan sudah ada di tingkat kelurahan. Sementara itu, inovasi sistem informasi lainnya terus kami kembangkan untuk mendukung optimalisasi data,” ujar Alman, Selasa (6/10/2026).

PAK LURAH bukan satu-satunya inovasi yang dikembangkan Disdukcapil. Sejumlah sistem informasi juga disiapkan untuk mendukung pelayanan dan pengelolaan data kependudukan, di antaranya Si-DukCaPiL Keren, Si-Dekap, Si-Pantau, Si-AkiD, dan Si-Bestie.

Deretan inovasi tersebut dirancang untuk memperkuat pelayanan dari sisi akses, pengelolaan informasi, pemantauan data hingga pemanfaatan teknologi dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Di sisi lain, Disdukcapil juga mendorong masyarakat untuk mulai menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Identitas tersebut memungkinkan dokumen identitas kependudukan diakses melalui perangkat telepon pintar.

Untuk memperluas penggunaannya, Disdukcapil tidak hanya mengandalkan pelayanan di kantor. Petugas juga melakukan jemput bola ke berbagai lokasi untuk membantu masyarakat melakukan aktivasi IKD.

“IKD adalah bagian penting dari transformasi layanan yang pemanfaatannya harus terus didorong. Oleh karena itu, kami tidak sekadar menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga turun langsung memfasilitasi aktivasi IKD agar lebih mudah dijangkau,” jelas Alman.

Pola pelayanan tersebut menunjukkan perubahan pendekatan dalam layanan adminduk. Masyarakat tidak lagi sepenuhnya menjadi pihak yang harus datang mencari layanan, tetapi petugas juga bergerak mendekati warga melalui layanan tingkat kelurahan maupun kegiatan jemput bola.

Disdukcapil Kota Palangka Raya berharap kombinasi pelayanan PAK LURAH, sistem informasi digital dan percepatan aktivasi IKD dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.

“Kami berharap seluruh inovasi yang dikembangkan, termasuk sistem jemput bola ini, dapat terus memberikan manfaat nyata dan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus dokumen administrasi kependudukan,” pungkas Alman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *