siti


PALANGKA RAYA — Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Siti Nafsiah, menilai pembahasan terkait upah dan jam kerja buruh tidak bisa dilepaskan dari dua sisi sekaligus, yakni kepentingan pekerja dan kemampuan perusahaan.

Menurutnya, aspirasi buruh mengenai peningkatan penghasilan dan perbaikan kondisi kerja merupakan hal yang wajar dan perlu mendapat perhatian serius. Namun, ia mengingatkan bahwa kondisi finansial perusahaan juga harus menjadi pertimbangan dalam merumuskan kebijakan.

“Tidak bisa hanya melihat dari satu sisi. Kemampuan perusahaan juga perlu dihitung agar kebijakan yang diambil tetap realistis,” ujarnya, Sabtu (2/5/2026).

Sebagai Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPRD Kalteng, ia menegaskan bahwa pada prinsipnya ada kesamaan pandangan antara legislatif dan buruh, yakni perlunya peningkatan kesejahteraan dari tahun ke tahun.

Ia menilai, stagnasi dalam hal upah dan kesejahteraan berpotensi menimbulkan ketimpangan, terlebih di tengah beban kerja yang disebut terus meningkat di berbagai sektor.

Di sisi lain, Siti Nafsiah juga menyoroti bahwa peningkatan kesejahteraan buruh harus berjalan seiring dengan dinamika produktivitas dan kondisi usaha. Tanpa keseimbangan tersebut, kebijakan berisiko tidak berkelanjutan dalam jangka panjang.

“Harus ada titik temu. Kesejahteraan meningkat, tapi perusahaan juga tetap bisa bertahan dan berkembang,” katanya.

Ia menambahkan, komunikasi antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menjadi faktor kunci untuk menghindari kebuntuan dalam pembahasan isu ketenagakerjaan.

Dengan kondisi tersebut, DPRD mendorong adanya formulasi kebijakan yang adaptif dan mempertimbangkan realitas di lapangan, khususnya di Kalimantan Tengah, agar peningkatan kesejahteraan buruh dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas usaha.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *