DSC02534

PALANGKA RAYA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar In-House Training Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Tahun 2026 di Aula Kantor DLH Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti aparatur dan pengelola lingkungan sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan limbah B3. Pelatihan difokuskan pada pemahaman regulasi, tata cara pengelolaan, serta aspek teknis yang berkaitan dengan penanganan limbah B3 sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah, Joni Harta, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menilai penguatan kapasitas aparatur menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan lingkungan yang semakin kompleks.

“Pengelolaan limbah B3 membutuhkan pengetahuan dan keterampilan yang memadai. Karena itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia harus terus dilakukan agar setiap tahapan pengelolaan dapat berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku,” kata Joni Harta.

Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap pengelolaan limbah B3 tidak hanya penting untuk mendukung kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.

“Setiap aparatur yang terlibat dalam pengelolaan lingkungan harus memahami bagaimana limbah B3 diidentifikasi, disimpan, diangkut, hingga dikelola dengan benar. Melalui pelatihan ini, kami ingin memastikan pemahaman tersebut semakin kuat dan dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan pembekalan terkait identifikasi limbah B3, mekanisme penyimpanan, pengangkutan, pengelolaan, hingga tata cara pelaporan yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan.

Joni Harta menambahkan bahwa peningkatan kompetensi aparatur perlu dilakukan secara berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan regulasi dan tantangan pengelolaan lingkungan yang terus berkembang.

“Pembangunan daerah harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan. Karena itu, kualitas SDM menjadi faktor penting dalam memastikan pengelolaan lingkungan dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan,” tambahnya.

Pelaksanaan In-House Training ini menjadi salah satu agenda pengembangan kapasitas internal DLH Kalimantan Tengah yang diarahkan untuk memperkuat pemahaman teknis aparatur dalam mendukung pengelolaan lingkungan di daerah serta mewujudkan Kalimantan Tengah yang hijau dan berkelanjutan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *