PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 agar selaras dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan pembangunan daerah. Upaya tersebut dilakukan melalui fasilitasi pembahasan Rancangan Akhir RKPD bersama Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kementerian Dalam Negeri secara virtual, Kamis (11/6/2026).
Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, S.E., menghadiri rapat tersebut didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Fredy Darinton, S.T., Sekretaris Bapperida Maulana Akbar, S.Sos., M.A.P., serta Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Dr. Chandra Fuji Asmara, S.T., M.Eng.
Rapat yang berlangsung melalui Zoom Meeting itu dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri, Iwan Kurniawan, S.T., M.M. Kegiatan juga diikuti oleh perwakilan kementerian/lembaga, perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, pejabat fungsional, serta jajaran Bapperida dari ruang rapat masing-masing.
Dalam forum tersebut, pemerintah pusat memberikan fasilitasi terhadap Rancangan Akhir RKPD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027, meliputi evaluasi substansi dokumen, penyelarasan arah kebijakan pembangunan, hingga sinkronisasi program prioritas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Syahfiri mengatakan, proses fasilitasi menjadi tahapan penting untuk memastikan dokumen RKPD yang disusun tidak hanya memenuhi ketentuan regulasi, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara terukur.
“RKPD merupakan dokumen strategis yang menjadi pedoman pembangunan daerah selama satu tahun. Karena itu, penyusunannya harus selaras dengan kebijakan nasional sekaligus mampu mengakomodasi kebutuhan dan potensi yang dimiliki Kalimantan Tengah,” ujar Syahfiri.
Ia menambahkan, penyelarasan antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci agar pelaksanaan program pembangunan berjalan efektif, terintegrasi, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.
“Kami berkomitmen menyusun RKPD Tahun 2027 secara berkualitas, berbasis data, dan berorientasi pada hasil. Seluruh masukan dari Kementerian Dalam Negeri akan menjadi bahan penyempurnaan agar dokumen yang dihasilkan semakin komprehensif dan implementatif,” katanya.
Menurut Syahfiri, kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan bagian penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan, sehingga setiap kebijakan yang dirumuskan mampu mendukung pencapaian target pembangunan nasional sekaligus mempercepat pembangunan di Kalimantan Tengah.
Melalui fasilitasi tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap penyusunan RKPD Tahun 2027 dapat menghasilkan arah pembangunan yang lebih terukur, adaptif terhadap tantangan, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.