KATINGAN – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kabupaten Katingan, Ellie Udir Sujad, mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Katingan.
Ajakan tersebut disampaikan Ellie sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman narkotika yang dinilai dapat berdampak terhadap generasi muda, keharmonisan keluarga, serta masa depan daerah.
Menurutnya, upaya pencegahan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
“Narkotika adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda, memecah keharmonisan keluarga, dan mengganggu masa depan daerah yang kita cintai. Sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Katingan, kami menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujar Ellie.
Ia juga mengajak masyarakat untuk memperkuat kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan menjaga hubungan persaudaraan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Ellie menilai, kekuatan suatu daerah tidak hanya ditentukan oleh pembangunan fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh kualitas masyarakat yang sehat, bersatu, dan memiliki integritas.
Karena itu, TBBR Kabupaten Katingan menyatakan komitmennya untuk mendukung berbagai langkah pemberantasan narkotika yang dilakukan pemerintah dan aparat terkait.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi penerus dari bahaya narkoba. Mari kita wujudkan Kabupaten Katingan yang aman dan bersih dari narkoba, serta siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” katanya.
Melalui keterlibatan berbagai unsur masyarakat, upaya pencegahan diharapkan dapat dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari lingkungan keluarga hingga komunitas masyarakat, sehingga ancaman penyalahgunaan narkotika dapat ditekan.