KATINGAN – Kepala Desa Tumbang Kelemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan, Herihandy, menegaskan komitmen pemerintah desa bersama masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap ancaman narkotika yang dinilai dapat memberikan dampak serius terhadap generasi muda, keharmonisan keluarga, serta masa depan masyarakat di Kabupaten Katingan.
Herihandy mengatakan, pemberantasan narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah desa.
Menurutnya, masyarakat perlu meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan bersama-sama mencegah agar generasi muda tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Narkotika adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda, memecah keharmonisan keluarga, dan mengganggu masa depan daerah yang kita cintai,” ujar Herihandy.
Ia menegaskan, Desa Tumbang Kelemei berkomitmen mendukung berbagai upaya pemberantasan dan pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Katingan.
Herihandy juga mengajak masyarakat untuk menjaga persaudaraan, memperkuat kepedulian sosial, serta menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi penerus.
“Kekuatan sebuah daerah bukan hanya diukur dari pembangunan, tetapi juga dari masyarakatnya yang sehat, bersatu, dan berintegritas,” katanya.
Ia berharap komitmen bersama tersebut dapat menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Katingan yang aman dan bersih dari narkoba.
“Bersama kita wujudkan Kabupaten Katingan yang aman, bersih dari narkoba, dan siap menyongsong Indonesia Emas 2045,” pungkasnya.(red)