PALANGKA RAYA – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) menilai kebijakan pemerintah pusat mengenai ekspor komoditas sumber daya alam melalui mekanisme satu pintu merupakan upaya menata tata niaga agar lebih terkontrol sekaligus memberikan perlindungan terhadap petani, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Sutik, mengatakan kebijakan tersebut bertujuan menciptakan sistem perdagangan yang lebih tertib serta mengurangi praktik permainan harga yang diduga dilakukan oleh tengkulak maupun pihak tertentu sehingga berpotensi merugikan petani.
“Kalau harga sawit anjlok tentu aturan pusat sangat dibutuhkan, karena memang maunya Presiden Prabowo itu bagus supaya tidak dipermainkan oleh tengkulak-tengkulak,” kata Sutik, Selasa (26/5/2026).
Pernyataan itu disampaikan sebagai tanggapan atas keluhan sejumlah petani kelapa sawit di beberapa wilayah Kalimantan Tengah yang mengaku mengalami penurunan harga Tandan Buah Segar (TBS) dalam beberapa hari terakhir.
Menurut Sutik, pada tahap awal penerapan kebijakan ekspor satu pintu, masyarakat, khususnya petani, masih merasakan sejumlah dampak. Namun, ia menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan jangka panjang untuk menciptakan stabilitas pasar, meningkatkan pengawasan distribusi komoditas, serta memperbaiki tata kelola perdagangan hasil perkebunan.
“Program itu sebenarnya bagus supaya perdagangan sawit lebih tertata dan tidak lagi dipermainkan oleh pengusaha atau tengkulak. Hanya saja saat ini berbarengan dengan kenaikan pupuk dan kebutuhan lain sehingga petani merasa terbebani,” ujarnya.
Ia menambahkan, kondisi penurunan harga sawit yang terjadi bersamaan dengan meningkatnya biaya produksi, seperti harga pupuk dan kebutuhan operasional lainnya, menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian agar tidak semakin membebani petani.
Karena itu, DPRD Kalteng menyatakan akan terus memantau perkembangan harga TBS sawit di daerah serta mendorong adanya evaluasi terhadap implementasi kebijakan apabila diperlukan. Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara tujuan penataan tata niaga dan perlindungan terhadap kesejahteraan petani.
Sutik berharap kebijakan pemerintah pusat mampu menciptakan sistem perdagangan sawit yang lebih transparan, memberikan kepastian harga yang lebih baik bagi petani, serta mendukung keberlanjutan sektor perkebunan sebagai salah satu penopang perekonomian Kalimantan Tengah.