IMG-20260805-WA0527

PALANGKA RAYA – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Developer Properti Indonesia (DEPRINDO) Kalimantan Tengah menyampaikan empat aspirasi strategis kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dalam rapat kerja yang digelar di Palangka Raya, Kamis (6/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan sebagai upaya mendorong percepatan pembangunan sektor perumahan, khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).

Ketua DPW DEPRINDO Kalimantan Tengah, Yemima Eka Ampung, S.S., mengapresiasi kehadiran anggota DPD RI, Hj. Siti Asean, yang turun langsung menyerap aspirasi para pelaku usaha properti di Kalimantan Tengah.

Menurut Yemima, pertemuan tersebut berlangsung konstruktif dan menghasilkan sejumlah masukan penting yang diharapkan dapat diperjuangkan oleh DPD RI kepada pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Aspirasi pertama yang disampaikan berkaitan dengan kepastian dan penambahan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). DEPRINDO menilai kepastian kuota FLPP sangat penting agar program rumah subsidi tetap berjalan dan tidak terhambat ketika kuota habis di tengah tahun.

“Ketidakpastian kuota FLPP berdampak terhadap kelancaran pembangunan rumah subsidi serta menghambat masyarakat berpenghasilan rendah yang sedang menunggu kesempatan memiliki rumah,” ujar Yemima.

Selain itu, DEPRINDO juga menyoroti persoalan penilaian riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Menurut organisasi tersebut, masih banyak calon penerima Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi yang tidak lolos akibat riwayat tunggakan pinjaman daring (pinjol) maupun layanan paylater.

Karena itu, DEPRINDO berharap adanya kebijakan yang lebih adaptif dari regulator dan perbankan dalam menilai kelayakan calon debitur sehingga masyarakat yang memenuhi syarat tetap memiliki kesempatan memperoleh rumah subsidi.

Persoalan berikutnya adalah lambatnya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di sejumlah kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah. DEPRINDO meminta adanya standar waktu pelayanan yang jelas dan konsisten agar proses investasi serta pembangunan perumahan tidak terkendala oleh birokrasi yang berlarut-larut.

Aspirasi keempat berkaitan dengan usulan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi pembeli rumah subsidi. Menurut DEPRINDO, kebijakan tersebut akan membantu meringankan biaya awal masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjadi stimulus bagi pertumbuhan sektor properti di daerah.

Yemima berharap seluruh aspirasi yang telah disampaikan tidak berhenti sebagai hasil pembahasan rapat semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui kebijakan yang memberikan kepastian bagi pengembang maupun masyarakat.

Ia menambahkan, sektor properti memiliki efek berganda terhadap perekonomian karena mampu menggerakkan berbagai sektor usaha, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan aktivitas ekonomi di daerah. Oleh sebab itu, penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi pengembang dan dukungan terhadap daya beli masyarakat dinilai akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Kalimantan Tengah.(Red/Poto Hairul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *