Post Hasil SKM (1)

PALANGKA RAYA – Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Provinsi Kalimantan Tengah mencatat capaian positif dalam penyelenggaraan pelayanan publik berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Tahun 2026. Survei tersebut menunjukkan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 84,91 dari skala 100, sehingga masuk dalam kategori “Baik (B)”.

Hasil survei yang diumumkan pada 27 Juli 2026 itu merupakan penilaian masyarakat yang pernah menerima layanan Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, baik melalui layanan penerimaan delegasi maupun program magang.

Sebanyak 34 responden berpartisipasi dalam survei yang dilaksanakan pada 13–20 Juli 2026. Dari jumlah tersebut, 21 responden merupakan penerima Layanan Delegasi, sedangkan 13 responden merupakan peserta Layanan Magang. Penilaian dilakukan terhadap 14 unsur pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, kecepatan pelayanan, biaya, kompetensi dan perilaku petugas, hingga aspek integritas seperti bebas dari pungutan liar, percaloan, dan diskriminasi.

Berdasarkan hasil survei, Layanan Magang memperoleh nilai konversi 87,15, sedikit lebih tinggi dibandingkan Layanan Penerimaan Delegasi yang meraih nilai 83,52. Keduanya sama-sama berada dalam kategori “Baik”. Bahkan, pada layanan magang terdapat lima unsur pelayanan yang memperoleh predikat “Sangat Baik”, termasuk aspek perilaku petugas dalam memberikan pelayanan kepada peserta magang.

Kepala Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah, Novri Roliansyah, S.Sos., M.Si., mengatakan capaian tersebut menjadi dorongan bagi institusinya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Hasil survei ini menjadi cerminan sekaligus pengingat bagi kami untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat Kalimantan Tengah. Kami bersyukur atas capaian kategori Baik ini, namun kami menyadari masih ada ruang perbaikan, khususnya pada kejelasan prosedur dan kemudahan informasi layanan bagi masyarakat luas. Kritik dan saran dari masyarakat akan terus kami tindaklanjuti secara terbuka,” ujar Novri.

Selain mengukur tingkat kepuasan masyarakat, survei juga memotret tingkat kepercayaan publik terhadap DPD RI. Hasilnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut mencapai 8,91 pada skala 1–10, yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik berada pada kategori tinggi.

Dalam survei tersebut, responden juga menyampaikan sejumlah masukan. Di antaranya perlunya peningkatan sosialisasi mengenai keberadaan dan layanan Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah melalui media sosial maupun kegiatan tatap muka, termasuk menjangkau masyarakat di wilayah yang lebih jauh dari pusat kota.

Menindaklanjuti hasil survei tersebut, Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah menyatakan telah menyusun sejumlah langkah perbaikan secara bertahap. Prioritas yang akan dilakukan meliputi penyederhanaan informasi prosedur layanan, penguatan kanal pengaduan masyarakat, serta peningkatan publikasi kelembagaan agar layanan yang tersedia lebih mudah diakses masyarakat.

Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh responden yang telah berpartisipasi dalam Survei Kepuasan Masyarakat Tahun 2026. Masyarakat diharapkan terus menyampaikan aspirasi, masukan, maupun pengaduan melalui kanal resmi yang disediakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Sebagai informasi, Kantor DPD RI Provinsi Kalimantan Tengah merupakan unit kerja Sekretariat Jenderal DPD RI yang berkedudukan di Kota Palangka Raya. Kantor ini bertugas mendukung pelaksanaan fungsi kelembagaan dan Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah, termasuk dalam menyerap, menghimpun, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta menyelenggarakan berbagai layanan publik, salah satunya program magang bagi pelajar dan mahasiswa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *