PALANGKA RAYA – Upaya memperkuat tata kelola perizinan sekaligus mendorong investasi yang berkelanjutan di sektor kehutanan terus dilakukan di Kalimantan Tengah. Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah XII Palangka Raya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Permohonan bagi Pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) di M-Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu (15/7/26).
Kegiatan tersebut diikuti sekitar 40 peserta yang berasal dari perusahaan pemegang PBPH, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, serta jajaran BPHL Wilayah XII Palangka Raya. Forum ini menjadi ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai regulasi, mekanisme pelayanan perizinan, sekaligus menyamakan persepsi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam pengelolaan hutan yang berkelanjutan.
Berbagai materi strategis disampaikan kepada peserta, mulai dari kebijakan dan regulasi permohonan PBPH dalam mendukung investasi kehutanan, pembinaan serta pengawasan pemegang izin, kebijakan kajian lingkungan melalui AMDAL maupun UKL-UPL, hingga pemanfaatan layanan digital dalam proses perizinan berusaha di bidang kehutanan.
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dr. Agustan Saining, menilai peningkatan kualitas pelayanan perizinan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kepastian usaha sekaligus menjaga kelestarian kawasan hutan.

“Bimbingan teknis ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pemahaman para pemegang PBPH terhadap regulasi dan pelayanan perizinan. Dengan pelayanan yang semakin baik, diharapkan investasi di sektor kehutanan dapat tumbuh tanpa mengabaikan prinsip keberlanjutan dan kelestarian hutan,” ujarnya.
Menurut Agustan, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha menjadi fondasi utama dalam membangun iklim investasi yang sehat di sektor kehutanan. Selain memberikan kepastian hukum bagi investor, sinergi tersebut juga diharapkan mampu memastikan setiap aktivitas pemanfaatan hutan tetap berjalan sesuai kaidah pengelolaan hutan lestari.
Melalui kegiatan ini, BPHL Wilayah XII Palangka Raya berharap kualitas pelayanan perizinan di bidang kehutanan semakin efektif, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan dunia usaha sekaligus mendukung pertumbuhan investasi yang memberikan manfaat ekonomi tanpa mengesampingkan aspek pelestarian lingkungan.(red)