pt-bank-kalteng-menggelar-rapat-persiapan-penyaluran-kredit-sppg-yang-melibatkan-ojk-pt-jamkrida-kalteng-serta-jajaran-pejabat-pt-bank-kaltenghumas-ZFQBE

PALANGKA RAYA – PT Bank Kalteng mulai mempersiapkan langkah dukungan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyusunan skema pembiayaan bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), PT Jamkrida Kalteng, serta jajaran manajemen Bank Kalteng.

Rapat tersebut difokuskan pada pendalaman model bisnis, mekanisme pembiayaan, serta langkah mitigasi risiko yang diperlukan sebelum implementasi penyaluran kredit dilakukan. Bank Kalteng menilai keterlibatan berbagai pihak penting untuk memastikan skema yang disusun memiliki dasar yang kuat dari sisi regulasi maupun pengelolaan risiko.

Direktur Utama PT Bank Kalteng, Maslipansyah, mengatakan bank pembangunan daerah memiliki ruang untuk berkontribusi dalam mendukung program strategis pemerintah yang berdampak langsung pada masyarakat. Menurutnya, Program MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga berpotensi mendorong aktivitas ekonomi daerah.

“Program MBG adalah tugas besar nasional yang manfaatnya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat, khususnya pemenuhan gizi generasi penerus. Sebagai bank daerah, Bank Kalteng memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk melihat ruang kontribusi yang dapat diberikan, tentu dengan tetap memegang teguh prinsip kehati-hatian,” ujar Maslipansyah.

Ia menjelaskan, dukungan pembiayaan yang disiapkan diharapkan mampu memperkuat ekosistem SPPG di Kalimantan Tengah, sekaligus membuka peluang keterlibatan pelaku usaha lokal, mulai dari penyedia bahan pangan, UMKM, koperasi, hingga jaringan distribusi daerah.

Menurut Maslipansyah, pendekatan yang dilakukan Bank Kalteng tidak semata berfokus pada penyaluran kredit, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekosistem yang akan terbentuk dari pelaksanaan program tersebut.

“Bank Kalteng melihat program ini bukan semata sebagai penyaluran kredit, tetapi sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem. Ada aspek gizi, ada aspek ekonomi lokal, ada aspek pemberdayaan, dan ada tanggung jawab tata kelola. Karena itu, sejak awal kami melibatkan OJK dan Jamkrida agar skema yang disiapkan dapat berjalan sehat, akuntabel, dan terukur,” katanya.

Dalam pembahasan tersebut, OJK memberikan masukan terkait aspek regulasi dan penerapan prinsip kehati-hatian perbankan. Sementara PT Jamkrida Kalteng dilibatkan untuk menjajaki kemungkinan skema penjaminan kredit yang dapat memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan.

Bank Kalteng menargetkan skema pembiayaan bagi SPPG dapat mulai dijalankan pada Juni 2026 setelah proses konsolidasi, validasi mekanisme, dan pemenuhan seluruh aspek prudensial selesai dilakukan.

Maslipansyah menegaskan bahwa dukungan terhadap program nasional tetap akan dijalankan dengan memperhatikan tata kelola dan keamanan bisnis perbankan.

“Semangat kami jelas, Bank Kalteng ingin menjadi garda depan daerah dalam mendukung program nasional, tetapi bukan dengan cara terburu-buru. Kami ingin memastikan dukungan ini memberi manfaat nyata, aman bagi bank, dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *