712763557_1522928859848438_4808446129346556019_n

PALANGKA RAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dapil Kalimantan Tengah, Agustin Teras Narang, meminta pemerintah pusat melakukan evaluasi sekaligus memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah, terutama dalam upaya meningkatkan kemampuan fiskal daerah guna mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Dalam keterangannya, Rabu (3/6/2026), Teras Narang menilai daerah memerlukan dukungan yang lebih kuat agar mampu menjalankan mandat peraturan perundang-undangan secara optimal. Menurutnya, keterbatasan fiskal daerah masih menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Ia menyoroti masih adanya tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang menerima penghasilan sekitar Rp500 ribuan per bulan. Kondisi tersebut dinilai menjadi persoalan serius mengingat kedua sektor tersebut berperan penting dalam pembangunan sumber daya manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Teras Narang saat mengikuti diskusi di Komite I DPD RI bersama Yuddy Chrisnandi, Guru Besar Ekonomi Politik Universitas Nasional sekaligus mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi periode 2014–2016. Kegiatan itu juga dihadiri Agus Pramusinto dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Menurut Teras, pengelolaan aparatur sipil negara (ASN), khususnya tenaga pendidikan dan kesehatan, perlu mendapat perhatian lebih di tengah berkurangnya transfer ke daerah yang berdampak pada kemampuan fiskal pemerintah daerah. Di sisi lain, daerah juga dihadapkan pada ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Ia berharap manajemen ASN dapat dijalankan secara profesional dan berkeadilan, termasuk melalui peningkatan dukungan anggaran dan pembinaan dari pemerintah pusat bagi tenaga pendidikan dan kesehatan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di daerah.

Selain itu, Teras juga menekankan pentingnya pelaksanaan reformasi birokrasi dan penguatan sistem merit dalam pengelolaan ASN. Menurutnya, upaya tersebut diperlukan untuk mengurangi berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam manajemen kepegawaian.

Pada kesempatan yang sama, Teras mengusulkan perlunya audit kepegawaian guna memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi ASN saat ini. Hasil audit tersebut diharapkan dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan yang lebih tepat dalam penataan jumlah pegawai, kompetensi, serta penempatan ASN sesuai kebutuhan.

Ia mengajak seluruh pihak untuk terus mengawal tata kelola kepegawaian dan pemerintahan yang baik demi mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *