PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus mematangkan proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan sebagai landasan pelaksanaan program tahun mendatang. Salah satu tahapan tersebut diwujudkan melalui Rapat Asistensi Penyepakatan Rancangan Akhir Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun 2027 yang digelar di Aula Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (27/4/2026).
Rapat dibuka oleh Plt. Kepala Bapperida Provinsi Kalimantan Tengah, Syahfiri, S.E., yang hadir didampingi Sekretaris Bapperida Maulana Akbar, S.Sos., M.A.P., serta Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Fredy Darinton, S.T.
Kegiatan asistensi tersebut menjadi forum penting untuk menyepakati rancangan akhir Renja seluruh perangkat daerah agar selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2027, prioritas pembangunan nasional, serta arah kebijakan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Syahfiri menegaskan bahwa penyusunan Renja tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi, tetapi harus mampu menghasilkan program yang terukur, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Rencana Kerja Perangkat Daerah merupakan instrumen penting dalam menerjemahkan arah kebijakan pembangunan menjadi program dan kegiatan yang dapat dilaksanakan. Karena itu, setiap perencanaan harus disusun secara cermat, berbasis data, dan berorientasi pada hasil yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Syahfiri.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar program pembangunan yang disusun tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling mendukung untuk mencapai target pembangunan daerah.
“Kolaborasi menjadi kunci dalam proses perencanaan. Kita harus memastikan seluruh program antarperangkat daerah saling terintegrasi, menghindari tumpang tindih, serta fokus pada penyelesaian isu-isu strategis dan prioritas pembangunan Kalimantan Tengah,” katanya.
Menurut Syahfiri, forum asistensi juga menjadi kesempatan untuk menyempurnakan substansi dokumen sebelum ditetapkan, sehingga setiap perangkat daerah memiliki arah kerja yang jelas, terukur, dan sesuai dengan kemampuan pendanaan daerah.
Melalui rapat ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap Rancangan Akhir Renja Perangkat Daerah Tahun 2027 dapat menghasilkan program pembangunan yang lebih berkualitas, adaptif terhadap tantangan, serta mampu mendorong peningkatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.